APAK RI Desak Pihak Penegak Hukum Lanjut Perkara Mangkrak Kepala Daerah
Berita Harian, DNID.co.id – Ketua Umum DPP Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) Mastan mendesak pihak penegak hukum untuk segera melanjutkan perkara mangkrak kepala daerah. APAK RI mendesak agar segera dilanjutkan Penyelidikan atau Penyidikan agar kasusnya bisa dikatakan selesai.
Mastan menyebutkan apabila tidak tidak dilanjutkan perkara-perkara mangkrak maka akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum yang ada. “Perlu dari pihak penegak hukum segera dengan cepat untuk menindak lanjuti hal ini,” kata Mastan kepada media, Rabu (15/1/2025).
Menurut Mastan, salah satu kepala daerah yang diduga memiliki banyak kasus mangkrak yang belum terselsaikan seperti di Kota Makassar. “Kita semua pasti masih ingat kasus yang belum terselesaikan seperti kasus pohon Ketapang, hingga kontainer waktu zaman covid,” ujar Mastan.
Ia menambahkan, bahwa kasus-kasus yang mangkrak ini harus segera diselesaikan, agar publik juga bisa mengetahui apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau tidak. Sebagai lembaga yang aktif dan peduli soal penangan korupsi, ini tentu menjadi perhatian besar dari APAK RI.
“Sekali lagi ini penting untuk menjadi atensi bagi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya kepentingan APAK RI tapi kepentingan publik secara luas,” jelasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
APAK RI Desak Pihak Penegak Hukum Lanjut Perkara Mangkrak Kepala Daerah
RABU, 15 JANUARI 2025
Berita Harian, DNID.co.id - Ketua Umum DPP Aliansi Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (APAK RI) Mastan mendesak pihak penegak hukum untuk segera melanjutkan perkara mangkrak kepala daerah. APAK RI mendesak agar segera dilanjutkan Penyelidikan atau Penyidikan agar kasusnya bisa dikatakan selesai.
Mastan menyebutkan apabila tidak tidak dilanjutkan perkara-perkara mangkrak maka akan menjadi preseden buruk bagi penegak hukum yang ada. “Perlu dari pihak penegak hukum segera dengan cepat untuk menindak lanjuti hal ini,” kata Mastan kepada media, Rabu (15/1/2025).
Menurut Mastan, salah satu kepala daerah yang diduga memiliki banyak kasus mangkrak yang belum terselsaikan seperti di Kota Makassar. “Kita semua pasti masih ingat kasus yang belum terselesaikan seperti kasus pohon Ketapang, hingga kontainer waktu zaman covid,” ujar Mastan.
Ia menambahkan, bahwa kasus-kasus yang mangkrak ini harus segera diselesaikan, agar publik juga bisa mengetahui apakah ada kerugian negara yang ditimbulkan atau tidak. Sebagai lembaga yang aktif dan peduli soal penangan korupsi, ini tentu menjadi perhatian besar dari APAK RI.
“Sekali lagi ini penting untuk menjadi atensi bagi penegak hukum untuk segera mengambil tindakan. Ini bukan hanya kepentingan APAK RI tapi kepentingan publik secara luas,” jelasnya.