Viral Penolakan Laporan di Polsek Tallo, IRT di Makassar Angkat Bicara

Dnid.co.id, Makassar – Seorang warga asal Rappokalling diduga memberikan informasi yang keliru di sosial media tentang penolakan Laporan Polisi (LP) di Polsek Tallo, Polrestabes Makassar pada tanggal 23 Januari 2025 lalu.

Hal itu dibuktikan dengan adanya klarifikasi langsung oleh pelapor yang bernama Putri Anggerany, warga asal Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam video tersebut Putri menjelaskan bahwa apa yg telah beredar di sosial media itu tidaklah benar melainkan dirinya yang tidak menandatangani laporan tersebut.

“Justru saya sendiri yang tidak menandatangani laporan dan memaksa pihak kepolisian Polsek Tallo untuk menangkap pelaku terlebih dahulu,” kata Putri dalam video klarifikasinya.

Setelah mengklarifikasi, Putri juga diberikan surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi hal tersebut dan tidak membenarkan segala tuduhannya yang telah beredar di jagat Maya.

Terpisah, Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi menjelaskan bahwa kejadian ini hanya kesalahan komunikasi antara pihak pelapor dan anggota Polsek Tallo.

Kompol Syamsuddin menambahkan bahwa kasus ini merupakan kesalahpahaman. Dan saat ini sudah ada penjelasan dari pelapor.

“Ini hanya adanya kesalahpahaman saja pelapor juga sudah menjelaskan bahwa apa yang telah beredar itu tidaklah benar sudah diselesaikan,”
ujar Kompol Syamsuardi.

Kapolsek Tallo juga menambahkan bahwa sudah menekankan kepada anggota Polsek Tallo agar segera tanggap dan cepat menanggapi baik laporan maupun aduan masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Suber berita Pelapor dan Kapolsek

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 558 kali dibaca
Terkait Penolakan Laporan di Polsek Tallo, IRT di Makassar Angkat Bicara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA