Breaking News

Nunung Dasniar Menggelar Sosialisasi Tentang Pengelolaan Sampah

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (7/4/2024).

Pada sosialisasi Perda angkatan ke VII ini, menghadirkan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati lingkungan, Muhammad Reza sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.

Nunung Dasniar mengatakan bahwa pengelolaan persampahan ini merupakan aktivitas sehari-hari masyarakat yang tidak pernah putus, baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

ads

“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.

Karenanya, menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.

“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik dalam mengangkut sampahta’,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Yusran mengatakan sampah rumah tangga itu sebagaimana yang dimaksud adalah sampah dalam kegiatan sehari-hari di dalam rumah.

Maka, yang perlu diperhatikan bagaimana cara pengelolaannya dilaksanakan secara maksimal oleh petugas sampah, warga yang lewat maupun masyarakat sekitar.

Apalagi, kata Yusran, di tahun 2025 pemerintah kota Makassar akan mencanangkan pengelolaan sampah berbasis tenaga listrik atau PSEL yang akan dipusatkan di wilayah Manggala.

“Makanya sebagai warga yang setiap harinya punya sampah, bayarki retribusi sampahta kalau menurut ta pelayanan sampah selama ini berjalan baik dan maksimal,” harapnya.

Ditempat sama, Muhammad Reza menyampaikan sistem persampahan ini sudah ada sejak dahulu sebelum Perda tersebut lahir dan akan selalu ada di lingkungan masyarakat.

“Karena kita tidak olah dari awal munculnya sampah di rumah tangga dan industri, karena pengelolaan sampah itu sendiri tergantung dari mana asalnya,” terangnya.

Bikin Website Murah

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : redaksi

Berita Terkait

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan
Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional
Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:32 WITA

Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:10 WITA

Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:03 WITA

Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:56 WITA

Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WITA

Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:32 WITA

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:14 WITA

Bupati JKA Tak Ingin Dengar Hiburan Malam Melewati Pukul 23.30 WIB

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pengancaman di Pangkalpinang Ditangkap Tim Buser Naga

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:27 WITA