Polisi Ringkus 4 Pelaku Pencurian Dinamo dan Alat Gilingan Padi Senilai Rp150 Juta

Morowali, DNID.co.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Bumi Raya, Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dinamo dan peralatan gilingan padi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta. Peristiwa ini menimpa warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali. (8/2/2025)

Kapolsek Bumi Raya, IPTU Harno Indrawan, S.A.P, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, tengah malam. Para pelaku mencuri berbagai peralatan, di antaranya satu dinamo strom merek Jiandong berkapasitas 30 KWh, satu dinamo strom merek Jiandong berkapasitas 25 KWh, empat dinamo penggerak pambel, satu mesin mobil PS 125, serta dua kepala heller gilingan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka, yakni pria berinisial MH (25), FF (20), R (23), dan MSF (18). Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku, FF, sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian dan telah menjalani hukuman penjara.

IPTU Harno Indrawan mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan pencurian adalah untuk mendapatkan uang dari hasil penjualan barang curian. Uang tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya dan membeli narkotika jenis sabu.

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Kasi Humas Polres Morowali IPDA ABD Hamid I Daeng Mapato S.H, menghimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika terjadi tindak kejahatan. Ia menegaskan agar setiap kejadian kriminalitas segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga tidak terjadi tindakan yang dapat berakibat hukum bagi masyarakat itu sendiri.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 9 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Polsek Bumi Raya

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Berita Terbaru