BeritaQ.com, Surabaya – Polisi tidak main-main dalam memberantas peredaran Narkoba, kali ini kembali menembak mati gembong Narkotika yang selama ini di incar oleh jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Pria berinisial F tersebut, berusia 32 tahun dan di ketahui menjadi pemasok sabu, tersangka sudah lakukan bisnis haram ini sudah berjalan selama satu tahun dan masuk dalam daftar level 3 bagian pemasok di wilayah Madura, Malang, Surabaya juga Pasuruan ke beberapa daerah di Jawa Timur. Minggu (13/09/20)
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, pelaku F adalah termasuk dari jaringan pelaku Narkotika yang berhasil tertangkap lebih dulu dan ditengarai juga terlibat jaringan Internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang bukti yang berhasil di amankan mencapai puluhan kilogram. Kalau dibilang levelnya dia ini sudah level 3 bagian pemasok dan bekerja selama 1 tahun,” kata AKBP Memo pada Sabtu (12/09/20).
Kasat Narkoba Memo belum merinci jumlah sabu yang diamankan oleh Unit Idik I serta dari mana asal sabu yang diedarkan kebeberapa wilayah oleh pelaku ini.
“Untuk detailnya nanti Kapolrestabes yang akan menjelaskan dalam giat press rilis,” jelas Memo.
Memo menuturkan kronologi penembakan, berawal dari tersangka yang sudah di amankan terlebih dahulu dan mengarah ke tersangka F yang berada di salah satu apartemen namun pelaku F tidak berada di lokasi dan pelaku F di temukan di tempat yang berbeda.
“Namun pelaku ketika akan dilakukan penangkapan, terpaksa ditindak tegas dengan ditembak mati karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan pada saat akan dibekuk,” ungkap Memo.
Karena tindakan yang dilakukan pelaku sangat mengancam dan membahayakan nyawa petugas maka dilakukan tindakan tegas terukur. Saat itu pelaku sempat mendapatkan pertolongan dengan dibawa ke rumah sakit, namun dalam perjalanan nyawanya tak tertolong.
“Kasus ini akan terus dikembangkan, petugas terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Jatim guna mengungkap jaringan level 2 hingga level 1. Bahkan DEA (Drug Enforcement Administration) juga akan dihadirkan karena berhubungan dengan jaringan Internasional,” tutupnya. (NHC)