Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

DNID.CO.ID-BANTAENG- Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) resmi melaporkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bantaeng ke Polres Bantaeng, Rabu (21/1/2026). Laporan tersebut dilayangkan berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bantaeng Tahun Anggaran 2024.

Ketua SPMP, Rais Aljihad, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mengawal dan menyelamatkan anggaran pendidikan sebagaimana diamanatkan undang-undang.

“Hari ini kami resmi melaporkan Dinas Pendidikan Bantaeng di Polres,” ucap Rais kepada DNID.co.id, Rabu (21/1/2026).

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng. (Foto:Ist)

Rais menjelaskan, dalam LHP BPK ditemukan adanya Kekurangan Volume pekerjaan pada lima proyek Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas Belajar (RKB) yang berada di bawah Dinas Pendidikan Bantaeng.

Lima pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi ruang kelas SD Paket I dan Paket II, rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pembangunan RKB SMPN 4 Gantarangkeke yang bersumber dari DAU Khusus, serta pembangunan RKB SMP Negeri 1 Bissappu.

“Ada lima item pekerjaan RKB yang mengalami kekurangan volume,” terang Rais.

Selain temuan fisik, SPMP juga menyoroti pengelolaan Dana BOS Reguler yang dinilai tidak sesuai dengan data riil sekolah. Rais mengungkapkan, dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2024, DAK Non Fisik dianggarkan sebesar Rp126.716.419.000,00 dengan realisasi Rp124.375.620.126,00 atau 98,15 persen.

Realisasi tersebut, kata Rais, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Nomor 7.5.1.1.2.1.3.2, DAK Non Fisik tersebut di antaranya merupakan BOS Reguler yang dianggarkan dan direalisasikan sebesar Rp25.174.400.000,00.

“Kondisi tersebut di atas mengakibatkan kehilangan penerimaan DAK Non Fisik sebesar Rp448.980.000,00; dan risiko bagi peserta didik yang namanya tidak tercantum pada aplikasi Dapodik tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ucap Rais, mengutip LHP BPK.

Atas dasar itu, SPMP mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Mereka meminta penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara independen, profesional, dan transparan.

“Kami meminta penyidik Polres Bantaeng untuk memanggil dan memeriksa seluruh pihak serta mengusut Anggaran Dana BOS pada Dinas Pendidikan Bantaeng. Selain itu, kami mendesak APH agar turun langsung memeriksa beberapa pekerjaan pembangunan maupun rehab RKB SD dan SMP,” tutup Rais.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 21 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Rizal

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA