Breaking News

Radio Player

Loading...

Kejagung Selidiki Penimbunan Balok Timah PT Tinindo

Sabtu, 1 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id — Dugaan kasus penimbunan 200 ton balok timah milik PT Tinindo Inter Nusa (TIN) yang terindikasi untuk menghilangkan barang bukti korupsi senilai Rp271 triliun tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini diduga melibatkan perusahaan swasta, aparat penegak hukum, dan pegawai PT Timah.

Penggalian pertama dilakukan pada pertengahan 2024, di area smelter PT Tinindo, dengan melibatkan PS dan AR. Proses tersebut diawasi oleh aparat Polda Kepulauan Bangka Belitung. “Sekitar 120 ton balok timah berhasil diangkat menggunakan alat berat,” ujar narasumber KBO Babel, Sabtu (1/3/2025).

ads

Lima bulan berselang, tepatnya 15 Desember 2024, sisa balok timah sekitar 80 ton digali kembali atas perintah Syafitri Indah Wuri, istri muda Hendri Lie, yang merupakan pemilik PT Tinindo. Penggalian kali ini mendapat pengawalan dari oknum polisi berinisial RN dan CC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan keterlibatan aparat penegak hukum semakin kuat setelah hasil penjualan timah diduga mengalir ke oknum Kejagung sebesar Rp15 miliar. “Ada kolusi antara perusahaan, aparat, dan pegawai PT Timah dalam upaya menghilangkan barang bukti,” ungkap sumber tersebut.

Tindakan penimbunan barang bukti ini melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KUHP Pasal 221, serta KUHAP Pasal 233.

Kasus ini menuai kecaman publik. Masyarakat mendesak Kejagung mengusut tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau. “Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tanpa pandang bulu,” kata seorang warga.

Penyelidikan intensif diharapkan mampu membongkar jaringan kolusi yang merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

Simpan Gambar:

Penulis : Ry

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : KBO BABEL

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pemberangkatan 100 Personel Satbrimob BKO ke Aceh untuk Tugas Kemanusiaan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:04 WITA

Masyarakat Lingkar Tambang kembali Berunjuk Rasa Tuntut Menteri ESDM Cabut IUP CV Hadap Karya Mandiri

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA