Tim Buser Naga Tangkap Wanita Pelaku Pencurian Uang di Pasar 

PANGKALPINANG,DNID.CO.ID — Seorang wanita berinisial Yuli (39), warga Gabek, Kota Pangkalpinang, ditangkap polisi karena diduga mencuri uang sebesar Rp 38 juta di lapak daging Pasar Padi, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Sabtu (29/3/2025) pukul 06.11 WIB.

Korban, Samsuri (25), seorang pedagang asal Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengambil uang hasil penjualan daging yang digantung dalam kantong plastik di belakang lapak saat korban sibuk melayani pembeli.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung membawa kabur uang yang sudah dimasukkan ke dalam tasnya,” kata AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Jumat (4/4/2025).

Tim Buser Naga berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di kawasan Selindung pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Saya lihat ada plastik tergantung berisi uang, lalu saya ambil dan masukkan ke keranjang belanja,” ujar Yuli kepada penyidik.

Uang hasil curian digunakan Yuli untuk membayar utang sebesar Rp 30 juta kepada dua orang berbeda, memberikan Rp 5 juta kepada suaminya, menyimpan Rp 2 juta di bawah kulkas, dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, keranjang, serta uang tunai Rp 7 juta.

Polisi kini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 4 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: Humas Polresta Pangkalpinang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut
Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 September 2026 - 22:01 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Senin, 21 Sep 2026 - 22:16 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang di SPBU Kurau, Warga Minta APH Usut

Senin, 21 Sep 2026 - 22:01 WITA

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA