Pungut Tarif Tak Sesuai, Perumda Parkir Makassar Tindaki Jukir Liar di RM Hongkong

MAKASSAR, DNID.co.id – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar, yang dipimpin oleh Koordinator Kecamatan Wajo, Hamzah, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait juru parkir (jukir) liar di depan RM Hongkong, Jalan Timor. Mereka yang kedapatan memungut tarif parkir sebesar Rp10.000. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 10 April 2025.

 

Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengungkapkan, bahwa TRC langsung melakukan investigasi di lokasi dan membenarkan adanya pelanggaran tersebut.

 

“Jukir tersebut terbukti memungut tarif di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan masih rendahnya ketaatan Jukir dalam mematuhi SOP yang telah di tetapkan di lapangan,” jelas Asrul.

 

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh juru parkir, agar senantiasa mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat.

 

“Kami berharap semua jukir dapat lebih disiplin dalam menjalankan tugasnya sesuai regulasi. Masyarakat juga kami dorong untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan praktik parkir liar atau pungutan tidak wajar,” sambungnya.

 

Ke depan, TRC Perumda Parkir Makassar akan terus memperkuat pengawasan di seluruh titik parkir guna memastikan pelayanan yang sesuai standar dan sesuai regulasi yang berlaku. (**)

Simpan Gambar:

Kamis, 10 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Aditya

Editor: Admin

Sumber Berita: Perumda Parkir Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WITA

Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA