Polisi Bubarkan Pesta Miras Sekelompok Remaja di Luwuk Banggai

Luwuk Banggai, DNID.co.id- Sekelompok remaja yang sedang asyik berkumpul di kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai dibubarkan Polisi.

Pembubaran dilakukan lantaran para remaja ini diduga sedang mengonsumsi miras dan meresahkan masyarakat sekitar.

“Anggota patroli mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja berkumpul di lokasi,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim kepada wartawan, Kamis (17/4) pagi.

Di lokasi Polisi menemukan barang bukti berupa satu botol kemasan air mineral berisi miras tradisional jenis cap tikus.

“Barang bukti langsung diminta kepada para remaja ini dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan,” terangnya.

Para remaja ini kemudian diberikan pesan-pesan kamtibmas tentang dampak negatif dari mengonsumsi miras khususnya terhadap tindak krimimalitas.

“Mereka kemudian diminta kembali ke rumah masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, Polres banggai selalu konsisten melaksanakan patroli dengan sasaran lokasi keramaian, perumahan padat penduduk serta lokasi rawan kriminalitas.

“Kami juga mengharapkan peran serta orang tua agar selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya. Semua ini demi kebaikan bersama,” harap perwira pangkat tiga balak ini.*HumasPolresBanggai

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 18 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: 02 MR

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Jeneponto

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru