Breaking News

Radio Player

Loading...

Gegara Sabu 5 Kg, Niko Ditangkap Polisi

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew (40), warga Kelurahan Tanjung Gunung, Pangkalan Baru, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat lima kilogram. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu (20/4/2025) malam.

“Benar, Minggu malam Ditresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial Ni alias Niko Sekew,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/2025).

Menurut Fauzan, dari tangan pelaku ditemukan lima paket besar plastik bening berisi sabu dan satu paket kecil sabu. Selain itu, turut diamankan dua unit handphone, dua buah tas, dan satu unit mobil milik pelaku.

ads

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba melalui jalur pelabuhan. “Setelah menerima informasi, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan pelaku di Pelabuhan Pangkalbalam,” ungkap Fauzan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan terhadap Niko dilakukan di lokasi, disaksikan oleh petugas pelabuhan. Pelaku diketahui hendak meninggalkan Pulau Bangka melalui jalur penyeberangan.

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fauzan.

Atas perbuatannya, Niko terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Fauzan menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Bangka Belitung. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Ini bentuk komitmen kami mendukung program Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba,” tegas Fauzan.

“Kami juga mengajak masyarakat menjaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi
Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi
Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung
Bupati Gowa Pastikan Keluarga Rangga Penerima Bantuan Pemerintah
Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung
Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik
Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:08 WITA

Warga Gowa Protes! Diduga Oknum Polwan Polda Sulsel Blokir Pajak Kendaraan Gara-Gara Masalah Pribadi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:57 WITA

Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Warga Terdampak Angin Puting Beliung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:37 WITA

Kasus Penemuan Mayat di Bulukumba Masih Diselidiki, Kapolres: Kami Tunggu Hasil Forensik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:53 WITA

Polsek Mamajang Klarifikasi Soal Kasus Pencurian di RS Labuang Baji: Penyelidikan Masih Berlanjut

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:49 WITA

Kadis Sosial Kota Makasaar kukuhkan Pengurus FK Tagana Makassar Masa Bakti 2025-2027

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Okt 2025 - 09:38 WITA