Satreskrim Polres Enrekang Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas Elpiji Ukuran 3 Kg

Enrekang, DNID.co.id- Satuan reserse Kriminal Polres Enrekang berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung gas Elpiji 3 kg, setelah pelaku melancarkan aksinya di jalan Industri Talaga Kelurahan Juppandang, Enrekang pada Kamis sore kemarin.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban tentang hilangnya dua tabung gas Elpiji 3 kg dari gudang kiosnya.

 

Selanjutnya Satreskrim dibawah komando Iptu Herman.SH bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, dengan cara melakukan pengolahan tempat kejadian peristiwa untuk mencari petunjuk yang mengarah kepada satu orang yang patut diduga sebagai pelaku pencurian tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram tersebut.

 

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasie Humas mengungkapkan bahwa Pelaku yang diamankan berjumlah 1 orang, berinisial DL (75), warga Kelurahan Galonta, Enrekang.

 

“Untuk saat ini, Anggota kita telah mengamankan pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg yang merupakan warga Enrekang” Ungkap kasi Humas kepada awak media. Sabtu (25/04/2025)

 

Lebih lanjut dijelaskan terkait pengungkapan tersebut, Satreskrim polres Enrekang sudah lama melakukan penyelidikan terkait maraknya informasi masyarakat kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram.

 

Bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku, terungkap dalam bulan April ini ternyata pelaku sudah beraksi Dua kali dengan target barang curian tabung gas elpiji 3 kilogram.

 

Kasi Humas polres Enrekang juga menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui ada atau tidaknya TKP (tempat kejadian perkara) lainnya, dan pelaku lainnya.

Simpan Gambar:

Minggu, 27 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polres Enrekang

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang Ringkus Pengedar Sabu Desa
Buser Naga Tangkap Ibu Anak Pelaku Pencurian
PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa
NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak
Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:00 WITA

Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang Ringkus Pengedar Sabu Desa

Selasa, 21 April 2026 - 18:40 WITA

Buser Naga Tangkap Ibu Anak Pelaku Pencurian

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WITA

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa

Selasa, 21 April 2026 - 07:51 WITA

NC Surabaya Jaringan H.WHB Malang Nekat Edarkan Rokok Bercukai Bukan Peruntukannya,Negara Rugi Besar, Aparat Didesak Bertindak

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tim Ulat Bulu Polsek Tempilang Ringkus Pengedar Sabu Desa

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:00 WITA

Peristiwa

Sinergi Hangat, Kapolres Rayakan Ulang Tahun Bupati

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:51 WITA

Kriminal Hukum

Buser Naga Tangkap Ibu Anak Pelaku Pencurian

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:40 WITA