Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Anggota Polsek Bangkala Diduga Minta Uang Kepada Pelapor

Minggu, 11 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Jeneponto – Diduga dua anggota Poslek Bangkala, Polres Jeneponto meminta uang kepada warga yang pelapor kasus perampasan.

Mereka meminta uang kepada pelapor saat melaporkan kasus perampasan mobil. Oknum polisi berdalih uang itu sebagai untuk keperluan agar laporannya bisa dilaksanakan secepatnya.

Pelapor tersebut yakni Ramlah (32) dan suaminya Sunardi (35). Ya sekedar diketahui pasangan suami istri (pasutri) asal Bontote’ne Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

ads

Mereka ke Polsek melaporkan dugaan perampasan, penipuan,modus oper cicilan (take over) kendaraan roda empat yang berujung jebakan perampasan kendaraan,.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Pasutri asal bangkala di Polsek Bangkala Kabupaten Jeneponto , Minggu 22 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/151/XII/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN//

 

“Saat kami melaporkan kejadian di Polsek Bangkala saya dimintai uang oleh dua orang oknum dan katanya uang itu keperluan pengurusan sehingga pelaku bisa di proses secepatnya,” kaga Ramlah.

Namun sayang laporan Ramlah dan suaminya mempertanyakan kelanjutan kasus itu. Sementara dirinya sudah mengalami kerugian yang cukup besar.

“Sebelumnya pak saya dimintai uang oleh dua oknum polisi Polsek Bangkala, yang berinisial BS saya dijanjikan proses cepat gelar perkara laporan itu,” lanjut Ramlah.

“Masing-masing sebesar 500 ribu rupiah, katanya untuk keperluan gelar perkara dan pembuatan laporan awal, namun sayangnya oknum hanya menyampaikan,tunggu kabar saja,” tegas Ramlah.

Saat dikonfirmasi, oknum polisi inisial IM membantah jika dirinya tidak meminta uang kepada pelapor, IM mengaku hanya menerima, sekaligus tidak tahu menahu, ada uang dari pelapor untuk urusan penerimaan laporan polisi, dari korban pelapor.

“Benar saya terima uang pak dari korban, tapi saya tidak minta,” kata IM

Terpisah, Kapolsek Bangkala AKP Saifullah Syan mengatakan terkait hal tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti dengan tegas.

“Belum saya dalami karena baru tadi pagi saya dapat info tentang hal tersebut, berkaitan laporan itu pasti kami akan tindak lanjuti,dan adapun personil yang terbukti melakukan pelanggaran akan kami beri sanksi sesuai mekanisme yang ada,” kata Kapolsek Bangkala, AKP Saifullah.

Ramlah pun berharap kedua oknum polisi tersebut segera mengembalikan uang tersebut. Selain itu Ramlah akan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sulawesi Selatan.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Pasutri Ramlah

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 605 kali dibaca
Dua Oknum Polisi di Jeneponto Diduga Minta Biaya Gelar Perkara dan Biaya Proses Laporan

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA