Breaking News

Radio Player

Loading...

Seko Rongkong, Ditetapkan Sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting di Sulsel

Jumat, 13 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Luwu Utara, Dnid.co.id – Kawasan Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) oleh Pemerintah Provinsi.

Penetapan ini tercatat dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 pada 1 Oktober 2024. Kawasan seluas 74.811,98 hektar ini mencakup 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.

ads

Melalui kajian 2020, kawasan Seko Rongkong dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk satwa langka seperti anoa pegunungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 2022–2023, kawasan ini menjadi habitat penting bagi spesies yang dilindungi.

Keanekaragaman hayati di kawasan ini patut dilestarikan dan dijaga dengan baik.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Jusman, menyatakan pentingnya pemantauan kawasan Seko Rongkong secara berkelanjutan.

“Hutan ini masih menjadi tempat berlindung bagi berbagai satwa liar yang terancam punah,”

“Oleh karena itu, perlindungan lebih lanjut diperlukan untuk mengurangi ancaman terhadap spesies tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, melalui Andi Hasbi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kawasan ini.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan akan menciptakan pendekatan pengelolaan yang berkelanjutan.

“Ini membuka peluang untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung pemanfaatan yang bijaksana,” ujar Andi Hasbi.

Selanjutnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan apresiasi atas upaya bersama dalam menjaga kawasan Seko Rongkong.

Kolaborasi ini menjadi contoh pengelolaan yang dapat mengintegrasikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan.

Bupati mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga kelestarian kawasan serta menginspirasi wilayah lain untuk mengelola alam dengan bijak.

“Dengan penetapan ini, kawasan Seko Rongkong diharapkan dapat menjadi model pengelolaan lanskap berkelanjutan yang menguntungkan masyarakat,” terang Bupati Lutra pada media ini, Jumat 13 Desember 2024.

Kolaborasi antar pihak terkait menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan jangka panjang. Keberlanjutan kawasan ini akan memberi manfaat besar bagi generasi mendatang.

Untuk mendukung pengelolaan kawasan Seko Rongkong, sosialisasi dan diskusi multipihak diselenggarakan di Makassar pada 10-11 Desember 2024 baru-baru ini.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam pengelolaan kawasan. Salah satu kegiatan utama adalah penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara.

Selain itu, acara ini juga mencakup talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan”.

Diskusi ini fokus pada pentingnya kolaborasi antar pihak dalam mengelola kawasan dengan pendekatan yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama antar semua pihak.

“Pada acara tersebut, juga dilakukan finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Rencana ini akan menjadi pedoman untuk pengelolaan kawasan tersebut secara berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah.

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus/Benny

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah
Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati
Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti
Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi
Kepsek dan Guru SDN 2 Ntonggu Sambut Positif Safari Mobil Maung dari Kodim 1608/Bima
Gudang Seng di Romangloe Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi, Oknum Aparat Disorot
Didukung Thorcon, Festival Liga SSB Piala Wali Kota Pangkalpinang 2026 Jadi Ajang Penjaringan Talenta Muda
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:45 WITA

Polsek Sungai Pinang Kawal dan Sukseskan Program Pendistribusian MBG ke Beberapa Sekolah

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:34 WITA

Kapolsek Kota Bantaeng Sigap Atur Lalu Lintas Saat Aksi di Kantor Bupati

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:37 WITA

Proyek Bendungan Jenelata Rp4,15 Triliun Disorot: Dugaan Material Tambang Tak Berizin Menguat, PPK Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:20 WITA

Gubernur Sulsel Alokasikan Rp2,5 Miliar Anggaran Operasional Pencarian ATR42-500

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:31 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:14 WITA

Kepsek dan Guru SDN 2 Ntonggu Sambut Positif Safari Mobil Maung dari Kodim 1608/Bima

Senin, 19 Januari 2026 - 18:36 WITA

Gudang Seng di Romangloe Diduga Jadi Penampungan Solar Subsidi, Oknum Aparat Disorot

Senin, 19 Januari 2026 - 16:32 WITA

Didukung Thorcon, Festival Liga SSB Piala Wali Kota Pangkalpinang 2026 Jadi Ajang Penjaringan Talenta Muda

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:19 WITA