Seko Rongkong, Ditetapkan Sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting di Sulsel

Berita Harian Luwu Utara, Dnid.co.id – Kawasan Seko Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) oleh Pemerintah Provinsi.

Penetapan ini tercatat dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1160/X/2024 pada 1 Oktober 2024. Kawasan seluas 74.811,98 hektar ini mencakup 13 desa di Kecamatan Seko dan Rongkong.

Melalui kajian 2020, kawasan Seko Rongkong dikenal memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, termasuk satwa langka seperti anoa pegunungan.

Berdasarkan kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) 2022–2023, kawasan ini menjadi habitat penting bagi spesies yang dilindungi.

Keanekaragaman hayati di kawasan ini patut dilestarikan dan dijaga dengan baik.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Jusman, menyatakan pentingnya pemantauan kawasan Seko Rongkong secara berkelanjutan.

“Hutan ini masih menjadi tempat berlindung bagi berbagai satwa liar yang terancam punah,”

“Oleh karena itu, perlindungan lebih lanjut diperlukan untuk mengurangi ancaman terhadap spesies tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, melalui Andi Hasbi, menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengelolaan kawasan ini.

Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan akan menciptakan pendekatan pengelolaan yang berkelanjutan.

“Ini membuka peluang untuk menjaga kelestarian alam sekaligus mendukung pemanfaatan yang bijaksana,” ujar Andi Hasbi.

Selanjutnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, menyampaikan apresiasi atas upaya bersama dalam menjaga kawasan Seko Rongkong.

Kolaborasi ini menjadi contoh pengelolaan yang dapat mengintegrasikan konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan.

Bupati mengajak semua pihak untuk berkomitmen menjaga kelestarian kawasan serta menginspirasi wilayah lain untuk mengelola alam dengan bijak.

“Dengan penetapan ini, kawasan Seko Rongkong diharapkan dapat menjadi model pengelolaan lanskap berkelanjutan yang menguntungkan masyarakat,” terang Bupati Lutra pada media ini, Jumat 13 Desember 2024.

Kolaborasi antar pihak terkait menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan jangka panjang. Keberlanjutan kawasan ini akan memberi manfaat besar bagi generasi mendatang.

Untuk mendukung pengelolaan kawasan Seko Rongkong, sosialisasi dan diskusi multipihak diselenggarakan di Makassar pada 10-11 Desember 2024 baru-baru ini.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam pengelolaan kawasan. Salah satu kegiatan utama adalah penyerahan SK Gubernur kepada Bupati Luwu Utara.

Selain itu, acara ini juga mencakup talkshow bertema “Pendekatan Kolaboratif Multipihak dalam Pengelolaan Bentang Alam Secara Berkelanjutan”.

Diskusi ini fokus pada pentingnya kolaborasi antar pihak dalam mengelola kawasan dengan pendekatan yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama antar semua pihak.

“Pada acara tersebut, juga dilakukan finalisasi rencana kerja Forum Kolaborasi, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Rencana ini akan menjadi pedoman untuk pengelolaan kawasan tersebut secara berkelanjutan, dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah.

Simpan Gambar:

Jumat, 13 Desember 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus/Benny

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Peringati 18 Tahun UU KIP, KI Pusat Ajak Media Perkuat Peran sebagai Watchdog Transparansi
Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi
Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan
Jelang May Day 2026, Brimob Sulsel Bongkar Kesiapan: Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WITA

Peringati 18 Tahun UU KIP, KI Pusat Ajak Media Perkuat Peran sebagai Watchdog Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WITA

Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WITA

Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 20:56 WITA

Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WITA

Jelang May Day 2026, Brimob Sulsel Bongkar Kesiapan: Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 19:54 WITA

Penyuluhan Terpadu TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Edukasi Kelautan dan Perikanan di Desa Godo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA