Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mentok,Dnid.co.id – Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya pengangkutan ilegal 20 ton pasir timah di perairan Pait, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 02.40 WIB.

Pengungkapan dilakukan tim Subdit Gakkum bersama personel Kapal Polisi KP XXVIII-2008 yang menghentikan satu unit kapal kayu KM Laut Biru-V. Kapal tersebut kedapatan mengangkut 400 karung pasir timah tanpa dokumen izin resmi.

“Iya benar, Polda Babel melalui Direktorat Polairud berhasil mengungkap kasus ini pada Kamis kemarin sekitar pukul 02.40 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat ditemui di Mapolda, Jumat (16/5/2025).

ads

Dari hasil pemeriksaan, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial LM alias Meng (39), warga Pulau Mas Bangsal, Kepulauan Riau, yang diduga sebagai pengangkut pasir timah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada sebanyak 400 karung ukuran 50 kilogram ditemukan di kapal kayu itu. Berat totalnya hampir 20 ton pasir timah,” jelas Fauzan.

Lebih lanjut, Fauzan mengungkapkan bahwa pasir timah tersebut rencananya akan diselundupkan ke luar wilayah Bangka Belitung menuju Malaysia. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Polairud, sementara barang bukti dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang.

“Tersangka sudah kami tahan, dan barang bukti kami amankan di Rupbasan,” katanya.

Atas perbuatannya, LM dijerat Pasal 161 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi
Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang
Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi
Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka
Amran Sulaiman Copot Pegawai Kementan yang Palak Petani Ratusan Juta
Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan
Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 20:49 WITA

Gerak Cepat Polisi, Pelaku Curanmor di Diciduk Kurang dari 10 Jam Setelah Beraksi

Jumat, 28 November 2025 - 18:56 WITA

Gerak Cepat Polsek Manggala Berhasil Temukan Balita yang Dilaporkan Hilang

Jumat, 28 November 2025 - 18:43 WITA

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 November 2025 - 18:28 WITA

Skandal Korupsi Baznas Rp16,65 Miliar Guncang Enrekang, Empat Komisioner Jadi Tersangka

Jumat, 28 November 2025 - 06:10 WITA

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 23:18 WITA

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA