Tertangkap Karena Ponsel, Pemuda Ini Seret Pengedar Sabu di Bone

BONE, DNID.co.id – Tak ada ruang bagi pengedar narkoba di Kabupaten Bone. Melalui operasi cepat dan terukur, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone di bawah komando Kasatresnarkoba Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

” Pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, kami melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SLM alias CC di Jl. MH. Thamrin, Kelurahan Ta’, Kecamatan Tanete Riattang, ”

 

” Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu yang disembunyikan dalam aluminium foil rokok dan diselipkan di balik silicon ponselnya,”

Kata Iptu Adityatama Firmansyah., Kasatresnarkoba Polres Bone. Kamis (05/06/2025)

 

Masih kata Kasat, Dari hasil interogasi di tempat, SLM mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial SDY alias RD seharga Rp200.000. Berdasarkan informasi itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan pengembangan.

 

Sekitar pukul 21.00 WITA di hari yang sama, petugas mendatangi rumah SDY di BTN Amanda 2 Blok H No. 13, Jl. Sungai Limboto, Kelurahan Ta’. Dalam penggeledahan, polisi menemukan empat sachet kecil kristal bening diduga sabu yang disimpan dalam kotak besi, dua di antaranya berada dalam potongan pipet plastik hitam dan sempat dibuang ke toilet.

 

Selain itu, dua sachet ukuran sedang dibungkus aluminium foil dan disembunyikan di atas plafon rumah.

 

SDY mengaku mendapatkan barang tersebut melalui sistem tempel dengan harga Rp3.200.000. Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Bone bersama seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone.

 

“Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemakai maupun pengedar, akan kami tindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” tegas Iptu Adityatama.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Dengan keberhasilan ini, Polres Bone kembali menegaskan keseriusannya dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan menjaga keamanan wilayah dari ancaman zat berbahaya tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru