Pemindahan Lokasi Telfort JUT Juma Kerangen Desa Kuta Kepar Tanpa Izin Pemilik Lahan

Ket foto : pelang proyek yang berada di lahan warga.(ist)

Ket foto : pelang proyek yang berada di lahan warga.(ist)

Tanah Karo, DNID.co.id – Sebelum memulai pelaksanaan kegiatan proyek jalan usaha tani, penting untuk memastikan status kepemilikan lahan, termasuk lahan yang digunakan untuk jalan akses. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari sengketa di kemudian hari ,apalagi pemindahan lokasi dari usulan sebelum nya yang dinilai sarat dengan kepentingan oknum-oknum tertentu yang dapat menimbulkan masalah dan terganggunya harmonisasi warga desa.

Diketahui pemindahan jalan usaha tadi dari usulan sebelumnya menjadi kontra dari pemilik lahan yang telah membeli lahan tersebut dari Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang (KPKLN)dan telah berkekuatan hukum tetap dengan berita acara eksekusi Nomor .01/pdt.Eks/2023/PN.KBJ tanggal 11 Mei 2023 yang disaksikan langsung oleh kepala desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo dijadikan jalan usaha tadi tanpa izin dari pemilik yang sah secara hukum

Berdasarkan surat eksekusi yang disaksikan kepala desa dan pejabat lainnya yang hadir saat eksekusi tersebut,ada dugaan kuat peristiwa mengabaikan keputusan hukum yang telah inkrah dan dapat dikategorikan penyalahgunaan dan wewenang untuk kepentingan pribadi dan golongan

Riswan Ginting Ketua Badan Perwakilan Desa Kuta Kepar, Selasa (10/06/2025) melalui selulernya sekira pukul, 15.30 wib mengatakan bahwa pemindahan lokasi jalan dari usulan sebelumnya karena ada beberapa warga yang tak setuju sehingga harus dipindahkan kelokasi lain dengan persetujuan pemilik lahan yang bernama Maslan Tarigan. ” Untuk lebih jelasnya tanya saja kepada kepala Desa Kuta Kepar,” katanya

Kepala Desa Kuta Kepar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo,Sari Mulianta Purba terkait hal tersebut diatas belum bersedia menjawab sejumlah pentayaan wartawan saat melakukan konfirmasi via handphone Androidnya, Selasa (10/06/2025) hingga pukul 17 30 wib

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Julius sp

Editor: Redaksi sumut

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Rabu, 4 November 2026 - 09:12 WITA

Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Berita Terbaru