Kementerian LH Sebut Pelaku Usaha Tidak Kelola Sampah Bakal Ditindak

DNID.co.id – Jakarta. KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), akan menjatuhkan sanksi kepada pelaku Usaha horeka yang abai kelola sampah. Hal ini disampaikan Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, saat meninjau kawasan industri di Cikarang.

Menteri Lingkungan Hidup merangkap Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak pemerintah daerah, industri, dan masyarakat untuk bersama-sama bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan semata soal aturan.

“Kami sudah mengunjungi kawasan wisata, hotel, restoran, dan kafe. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas, tanpa basa-basi.” Senin (30/6/25).

Sebelumnya, ia memantau perkembangan pengelolaan sampah di wilayah percontohan nasional. Di Jakarta Utara, sektor horeka menghasilkan sekitar 1.300 ton sampah per hari.

Dari total itu, 700 ton tergolong organik, sisanya adalah sampah anorganik. Ia juga telah meminta seluruh lurah di Jakarta Utara meningkatkan pengawasan.

“Saya lihat pengelolaan sudah berjalan, tapi tetap akan saya pantau setiap hari,” jelasnya. Ia ingin penanganan sampah di Jakarta Utara berlangsung cepat dan terukur.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi sampah dari horeka di Jakarta Utara tergolong besar. Totalnya mencapai 1.300 ton per hari, dengan 700 ton organik dan 600 ton anorganik.

Selanjutnya ia menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di wilayah Jabodetabek. Salah satu solusi adalah percepatan operasional fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) di Rorotan.

“Jika RDF Rorotan maksimal beroperasi pada Desember, maka 2.500 ton sampah bisa diolah tiap hari. Ini akan mengurangi beban TPST Bantar Gebang yang sudah melebihi kapasitas.” ujarnya.

Diketahui bahwa Jakarta kini menghasilkan hampir 9.000 ton sampah perhari. Sementara itu, TPST Bantar Gebang menampung sekitar 8.000 ton setiap harinya.

Tanpa RDF Rorotan, beban TPST Bantar Gebang akan terus meningkat. Kondisi ini dapat memperparah krisis lingkungan di Jakarta dan sekitarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 1 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi AP

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Humas KLH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Berita Terbaru