3 Masjid Terima Sertipikat Tanah Wakaf, Kakan Kemenag Parepare Apresiasi Sinergitas 3 Instansi

Parepare, DNID.co.id- (Kemenag Parepare) – Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kota Parepare kembali menunjukkan performanya. Tiga sertifikat tanah wakaf diserahkan kepada 3 nadzir masjid di Kota Parepare pada Selasa, 22 Juli 2025.

Adapun 3 Masjid yang menerima sertifikat tanah wakaf yakni Masjid yaitu Masjid Miftahul Jannah Lapadde Kec. Ujung, Masjid Ar Rahman Lompoe Mas I Kec. Bacukiki dan Masjid Al Ikhlas Babussalam Kec. Bacukiki Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare, H.Fitriadi; Kepala Kantor ATR/BPN Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo; Kasubbag TU Kantor ATR/BPN Parepare, Abd. Salam; Kasi Datun ATR/BPN, Andy Malo Manurung; Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Rifdaningsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum terhadap lokasi-lokasi wakaf yang selama ini belum bersertifikat.

Kakan Kemenag Parepare, H. Fitriadi menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kemenag, ATR/BPN dan Kajari yang telah bekerja sama secara aktif dalam mempercepat penyelesaian administrasi terkait sertifikat tanah wakaf.

“Sertifikasi tanah wakaf ini penting untuk menjaga dan melindungi asset wakaf dari potensi sengketa dan penyalahgunaan peruntukan. Saat ini, jumlah tanah wakaf yang telah terbit dan sudah diserahkan kepada nadzir wakaf sebanyak 13 sertifikat tanah wakaf. Sebuah pencapaian yang patut disyukuri dan mendapat apresiasi atas kerja keras tim selama ini dalam upaya perlindungan aset umat,”ungkapnya.

Ia berharap proses percepatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh tanah wakaf dapat tersertifikasi dengan baik sehingga tidak menimbulkan sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh umat.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa percepatan ini sejalan dengan program nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf yang legal dan aman secara hukum yang kini telah bertransformasi ke dalam bentuk digital guna meningkatkan transparansi, kemanan dan efesiensi.

Kejaksaaan Negeri Kota Parepare senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hukum terhadap lolasi-lokasi tanah wakaf dalam menjaga legalitas dan melindungi aset wakaf agat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Nadzir Masjid Miftahul Jannah Lapadde Kec. Ujung, H. Anwar Saas mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya sertifikat tersebut.

“Ini adalah amanah besar bagi kami, sertifikat ini tidak hanya menegaskan status hukum tanah wakaf masjid, tetapi juga menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menjaga dan memakmurkan masjid demi kemaslahatan umat,”ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama dari Kementerian Agama yang sangat antusias mendampingi sejak awal dan melakukan koordinasi dengan pihak ATR/BPN hingga diterimanya sertifikat wakaf. “Semoga ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,”pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Kemenag Pare Pare

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kesra Makassar Buka Pendaftar Audisi MTQ 2026, Peserta se-Sulsel Bisa Ikut Gratis
Markaz Huffadz dan Rumah Tahfidz Diresmikan, Gubernur Sulsel Dorong Penghafal Al-Qur’an Unismuh Kuliah ke Timur Tengah
Perkuat Silaturahmi, Lembaga Dakwah Al Ishlah Kota Makassar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Dari Pesantren Babul Khaer, Polres Bulukumba Ikuti Ngaji Kebangsaan dan Ikut Doakan Bangsa Indonesia
Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Kewaspadaan, FKUB Barru Perkuat Kolaborasi Lintas Elemen
Ustadz Haerudin Berkomitmen Membawa BAZNAS Kabupaten Bima Kearah Yang Lebih Maju
Buka Pelatihan Kemasjidan, Kepala Kemenag Tana Toraja Tekankan Masjid Ramah Anak dan Lansia
TV One Mengadakan Umroh Akbar Bersama UAS , Ustadz Haerudin Sebagai Kordinator Jamaah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Kesra Makassar Buka Pendaftar Audisi MTQ 2026, Peserta se-Sulsel Bisa Ikut Gratis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:59 WITA

Markaz Huffadz dan Rumah Tahfidz Diresmikan, Gubernur Sulsel Dorong Penghafal Al-Qur’an Unismuh Kuliah ke Timur Tengah

Senin, 28 September 2026 - 16:17 WITA

Perkuat Silaturahmi, Lembaga Dakwah Al Ishlah Kota Makassar Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Sabtu, 26 September 2026 - 20:23 WITA

Dari Pesantren Babul Khaer, Polres Bulukumba Ikuti Ngaji Kebangsaan dan Ikut Doakan Bangsa Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 20:33 WITA

Jaga Kerukunan dan Tingkatkan Kewaspadaan, FKUB Barru Perkuat Kolaborasi Lintas Elemen

Rabu, 23 September 2026 - 10:41 WITA

Ustadz Haerudin Berkomitmen Membawa BAZNAS Kabupaten Bima Kearah Yang Lebih Maju

Selasa, 22 September 2026 - 21:50 WITA

Buka Pelatihan Kemasjidan, Kepala Kemenag Tana Toraja Tekankan Masjid Ramah Anak dan Lansia

Minggu, 13 September 2026 - 20:44 WITA

TV One Mengadakan Umroh Akbar Bersama UAS , Ustadz Haerudin Sebagai Kordinator Jamaah

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA