Pangkalpinang,Dnid.co.id – Aksi kriminal mendebarkan menggegerkan Pangkalpinang. Andhiko Jaya Hartono (27), pegawai Alfamart, nekat menguras Rp53,7 juta uang setoran penjualan untuk judi online. Aksi brutal itu berakhir ketika Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang meringkusnya di Taman Dealova, Rabu (6/8/2025) pagi, hanya sehari setelah laporan masuk.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menegaskan hasil penyelidikan timnya.
> “Pelaku mengakui seluruh aksinya. Uang habis dipakai judi online. Kerugian mencapai Rp53 juta lebih,” ungkap Max, Rabu siang, dengan nada tegas.
Kejadian bermula Selasa (5/8/2025) pagi saat Alan Wasyahlan (27), rekan kerja pelaku, melaporkan hilangnya uang setoran Alfamart P841 di Jalan Letkol Saleh Ode. Dana yang seharusnya disetor ke kantor pusat Alfamart di Jalan Solihin GP itu lenyap bersama pelaku.
Hasil investigasi cepat polisi mengungkap modus licik Andhiko. Pria muda yang kecanduan judi online ini menggasak uang brankas delapan kali: enam kali menguras tunai dan dua kali melakukan top up saldo ke rekening pribadinya lewat komputer kasir. Total jarahan mencapai Rp48,8 juta tunai, Rp2,8 juta top up, dan Rp440 ribu sisa brankas yang ikut digasak.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang Rp840 ribu, motor Honda Vario BN 5819 AC, ponsel Poco, kartu ATM BCA, helm abu-abu, dan kwitansi transaksi.
Kini Andhiko meringkuk di sel Polresta Pangkalpinang. Berkas perkaranya dipercepat untuk segera menyeretnya ke meja hijau menghadapi jerat hukum.
























