Tok!, APBD Perubahan 2025 Makassar, Tembus Rp5,1 Triliun

Makassar,DNID.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (4/9/2025) siang, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Makassar Supratman bersama Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq.

Rapat paripurna yang berlangsung secara hybrid ini turut diikuti jajaran Pemerintah Kota Makassar dari Balai Kota, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda.

Dalam persetujuan bersama tersebut, total nilai APBD Perubahan Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp5,128 triliun, dengan rincian pendapatan daerah Rp4,89 triliun dan belanja daerah Rp5,12 triliun.

Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp230,19 miliar, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama sehingga tidak menyisakan sisa pembiayaan anggaran pada tahun berjalan. Pengeluaran Rp0.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi kepada segenap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Meskipun dalam suasana keterbatasan akibat munculnya demonstrasi dan tragedi terbakarnya gedung DPRD, namun berkat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif, semua proses dapat kita lalui bersama,” jelas Appi.

Menurutnya, pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi bukti nyata komitmen eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan yang strategis, meski prosesnya diwarnai dinamika hingga tragedi terbakarnya gedung DPRD Makassar beberapa waktu lalu.

“Setiap dinamika yang berkembang dibahas dengan keterbukaan untuk membangun persepsi yang sama demi kepentingan masyarakat,” tuturnya, dalam rapat paripurna.

Ia menyadari bahwa proses pembahasan telah menguras banyak energi, waktu, serta pemikiran para anggota dewan.

Namun, kerja keras tersebut mencerminkan semangat kemitraan yang tinggi demi mewujudkan kepentingan rakyat.

Munafri juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas saran, masukan, serta kritik konstruktif yang diberikan DPRD dalam proses pembahasan.

Menurutnya, hal itu sangat berarti dalam meningkatkan kinerja pemerintah kota saat ini maupun di masa mendatang.

“Apa yang kita lakukan bersama hari ini adalah bukti komitmen untuk saling membantu membangun dan menata masa depan Kota Makassar,” jelasnya.

“Pandangan dan sikap kritis DPRD menjadi motivasi sekaligus pendorong semangat kami dalam mengabdi kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Wali Kota menekankan bahwa pengesahan APBD Perubahan 2025 merupakan kristalisasi dari cita-cita bersama untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Politisi Golkar itu, juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas, keamanan, serta ketertiban kota agar pembangunan dapat berjalan lancar.

“Mari kita tetap menjaga kondisi sosial dan stabilitas keamanan di Kota Makassar, demi kemajuan kota tercinta,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Pemkot Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel Dimutasi, Perkuat Pembinaan Karier dan Organisasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Kamis, 5 November 2026 - 10:00 WITA

Sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel Dimutasi, Perkuat Pembinaan Karier dan Organisasi

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Berita Terbaru