Truk Pengangkut Pasir dan Tanah Urung Marak di Gowa, Dugaan Tambang Ilegal Menguat

Gowa, Sulawesi Selatan, Dnid.co.id – Jalan poros Pattallassang, Kabupaten Gowa, pada Senin (08/09/2025) dipenuhi lalu lalang truk pengangkut pasir dan tanah urung.

Aktivitas ini menimbulkan keresahan masyarakat, karena material yang dibawa diduga berasal dari tambang galian C ilegal di Kelurahan Kalarasena, Kecamatan Bontonompo.

Pemilik tambang, Dg. Nanga, justru memilih menghindar ketika awak media mencoba meminta klarifikasi. Tindakan ini memicu pertanyaan publik, jika usahanya resmi, mengapa enggan memberi keterangan terbuka?

Aktivitas tambang bukan sekadar urusan izin, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

“Truk-truk itu lewat tiap hari, jalanan rusak dan penuh debu. Kalau musim hujan, jalan becek, kalau panas, debu masuk ke rumah,” keluh Rahman, warga.

Sementara itu, para petani cemas dengan kerusakan lahan di sekitar lokasi tambang.

“Kalau terus digali, tanah bisa longsor. Sawah kami yang dekat lokasi bisa kena dampaknya,” kata Hasna, petani yang khawatir akan masa depan lahan garapannya.

Tokoh masyarakat Kalarasena juga mempertanyakan lemahnya pengawasan aparat.

“Kalau memang tidak ada izin, seharusnya aparat turun tangan. Jangan dibiarkan, nanti masyarakat bisa menilai hukum bisa dibeli,” ujar Herman (50).

Sementara aturanya Jelas, Tapi Praktik Ilegal Jalan Terus

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa setiap aktivitas tambang galian C wajib memiliki IUP, IPR, atau IUPK. Pelanggaran aturan ini dapat dijerat pidana 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Namun di Gowa, fakta di lapangan seolah menunjukkan hukum tak bertaring. Truk-truk pengangkut material melintas bebas tanpa pengawasan, menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan “bekingan” dari pihak tertentu.

Tambang ilegal bukan hanya soal administrasi. Negara berpotensi kehilangan pemasukan dari pajak dan retribusi resmi. Lebih parah lagi, kerusakan lingkungan bisa terjadi tanpa ada yang bertanggung jawab.

Jalan poros rusak akibat truk bermuatan berat.

Polusi debu mengganggu kesehatan warga.

Sawah dan lahan produktif rawan longsor dan rusak.

Masyarakat menuntut aparat kepolisian, khususnya Polres Gowa dan Polda Sulsel, agar segera turun tangan. Jika tidak, aktivitas tambang liar ini akan terus merugikan masyarakat, menguras kekayaan alam, dan merusak lingkungan.

“Kami hanya ingin aparat tegas. Kalau memang ilegal, hentikan. Jangan tunggu sampai ada bencana baru bergerak,” tegas salah satu warga.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 8 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldi / Biro Bone

Editor: ITS Aja

Sumber Berita: Narasumber

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru