Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum

Berita Harian, dnid.co.id – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyelenggarakan Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Koordinasi terkait pendampingan hukum (Legal Assistance/LA) di Kejati Sulsel, Kamis (11/9/2025).

Rapat ini berfokus pada kerja sama pelaksanaan tata kelola perusahaan patungan (joint venture corporation) yang didirikan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan badan usaha swasta. Rapat membahas pendampingan hukum untuk dua perusahaan, yaitu PT Lingke Sulawesi Mineral dan PT Sulawesi Damai Mineral.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejati Sulsel untuk memastikan tata kelola perusahaan patungan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pendampingan hukum ini memberikan dukungan hukum yang diperlukan bagi BUMD dan badan usaha swasta. Khususnya dalam percepatan investasi yang berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” kata Agus Salim.

Agenda utama rapat adalah paparan yang disampaikan oleh pemohon dari PT Lingke Sulawesi Mineral dan PT Sulawesi Damai Mineral. Selain itu, paparan juga diberikan oleh beberapa narasumber, antara lain Kepala Subdirektorat Pemolaan Kawasan Direktorat PKPS Kementerian Kehutanan, Danang Kuncara Sakti, Kepala Bidang PPH Dinas Kehutanan Sulsel, Muh. Junan dan akademisi dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), Dr. Sawedi Muhammad, M.Sc.

Hadir dalam rapat monev ini Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Riyadi Bayu Kristianto dan jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejati Sulsel. Serta direksi dari PT LSM dan PT SDM serta perwakilan Pemprov Sulsel.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 13 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Kejari Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Berita Terbaru