PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Dompu, DNID.Co.Id — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Nusa Tenggara Barat (PW SEMMI NTB) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Dompu untuk segera menetapkan tersangka terhadap salah satu Anggota DPRD Provinsi NTB, Inisial EL, dari Fraksi Partai Golkar. Desakan ini menyusul adanya laporan dugaan penggelapan hak atas tanah dan/atau pemalsuan dokumen otentik berupa akta tanah di wilayah So Nangadoro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Ketua PW SEMMI NTB menyatakan bahwa berdasarkan hasil uji forensik atas dokumen yang dilaporkan, serta keterangan dari kuasa hukum pelapor, telah ditemukan unsur alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP. Oleh karena itu, sudah seharusnya aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional tanpa tebang pilih.

“Anggota dewan memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, bukan kebal hukum. Ketika ada dugaan kuat pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa memperhatikan status sosial maupun jabatan,” tegasnya.

Muhammad Rizal Ansari, Ketua PW SEMMI NTB juga mengingatkan bahwa pemalsuan dokumen otentik merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUH-Pidana, Ko Pasal 385 Ayat (1) KUH-Pidana Dan atau Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUH -Pidana Jo Pasal 264 Ayat (1) Ke 1 KUH-Pidana Jo Pasal 266 Ayat 1 dan 2 yang dapat mengancam integritas administrasi pertanahan dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada imunitas terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana, apalagi jika pelaku adalah pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Senin, 15 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG
Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud
Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan
Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan
Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara
Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah
Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR
Berita ini 584 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 April 2026 - 20:31 WITA

Bupati Bantaeng Paparkan Rencana Pembangunan Strategis Daerah di Kementerian PPN/Bappenas

Senin, 20 April 2026 - 19:23 WITA

Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan, Armada Laut Segera Terwujud

Senin, 20 April 2026 - 14:37 WITA

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Minggu, 19 April 2026 - 16:29 WITA

Wabup Andi Akmal Bayar Rapel 4 Bulan dan Salurkan 139 Paket Sembako untuk Petugas Kebersihan

Minggu, 19 April 2026 - 16:02 WITA

Resmi Dilantik, Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany Jabat Dandim 0502/Jakarta Utara

Minggu, 19 April 2026 - 15:03 WITA

Tongkat Komando Dandim 0502/JU Resmi Berganti, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WITA

Pemdes dan Polsek Tak Mampu Mediasi, Warga Kanjilo Gowa Akan Adukan Penutupan Akses Jalan ke Bupati dan Dinas PUPR

Berita Terbaru

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA