Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Makassar, dnid.co.id – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa busur beserta anak panah saat melaksanakan patroli sigap rutin di wilayah hukum Tamalanrea, Selasa (16/09/2025).

Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, S.H., didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Muh. Iqbal Kosman dan Panit 2 Opsnal Ipda Taufiqrahman, S.H mengamankan dua pemuda yakni lelaki MA (17) dan K (18).

Kejadian bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah pelontar dan enam anak panah busur.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Setiap bentuk kepemilikan senjata tajam maupun busur akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Tamalanrea juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata tajam dalam bentuk apapun. Hal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Dengan adanya penangkapan ini, kepolisian berharap situasi kamtibmas di wilayah Tamalanrea tetap aman, kondusif, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 58 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru