Breaking News

Radio Player

Loading...

SK Gubernur Turun, Andi Saharuddin Kembali Lanjutkan Tugas sebagai Pj Sekda Bone

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone,DNID.co.id – Polemik soal berakhirnya masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bone akhirnya terjawab.

Gubernur Sulawesi Selatan memberi sinyal kuat agar Andi Saharuddin tetap melanjutkan perannya sebagai Pj Sekda, meski masa jabatannya dinyatakan berakhir sejak 16 September 2025.

Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti turunnya surat dari gubernur dengan menyiapkan usulan SK untuk ditandatangani Bupati Bone.

ads

ā€œSegera kami menindaklanjuti SK Gubernur tersebut dengan mengajukan SK Pj Sekda kepada Bupati Bone. Bisa ji tidak dilantik, langsung saja dibuatkan SK baru untuk Pj Sekda,ā€ jelas Edy. Rabu (17/09/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, aturan memang membatasi jabatan Pj Sekda maksimal enam bulan. Namun, karena Sekda definitif belum dapat dilantik, maka penunjukan kembali pejabat lama adalah solusi paling realistis.

Sementara itu, Andi Saharuddin menegaskan bahwa roda pemerintahan tidak pernah vakum.

ā€œTidak ada tanggal ambang batas sekarang. Pemerintah sudah mengajukan surat ke Gubernur, jadi tinggal menunggu tindak lanjut. Selama belum ada pejabat baru, saya tetap bekerja seperti biasa,ā€ ujarnya.

Ia mengungkapkan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda definitif baru bisa dilakukan usai perubahan anggaran tahun ini.

Menurut pengamat pemerintahan, Dr. Andi Ridwan, M.Si., keputusan memperpanjang Pj Sekda lama adalah langkah yang logis.

ā€œRegulasi memang membatasi enam bulan, tetapi praktiknya sering menyesuaikan dengan dinamika anggaran dan birokrasi. Jika dipaksakan kosong, pelayanan publik akan terganggu. Jadi melanjutkan pejabat lama adalah pilihan paling masuk akal,ā€ tegasnya.

Dengan keluarnya keputusan gubernur, Bone dipastikan aman dari kekosongan jabatan strategis. Pemerintah daerah menegaskan, keberlanjutan birokrasi dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama sambil menunggu seleksi definitif Sekda dilakukan pada perubahan anggaran.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ SulselĀ  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ SulselĀ  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WITA

BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:46 WITA

Polisi Menyebar Personel Hingga Bibir Pantai Demi Menutup Celah Kriminal Nataru

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Berita Terbaru

Artikel

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Des 2025 - 15:25 WITA

Artikel

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Des 2025 - 15:19 WITA

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA