Naik ke Penyidikan! Efan Limantika Diduga Terlibat Pemalsuan Akta, PW SEMMI NTB: Efan Limantika Abaikan Panggilan Penyidik Polres Dompu

Dompu, DNID.Co.Id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen otentik yang menyeret nama oknum anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi Golkar, Efan Limantika, kini resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polres Dompu.

Efan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin, 21 September 2025, namun mangkir tanpa keterangan. Sikap ini menuai sorotan publik, termasuk dari PW SEMMI NTB yang menilai Efan tidak menghargai proses hukum.

“Seorang pejabat publik seharusnya menjadi contoh dalam menaati hukum, bukan justru menghindar,” ujar Muhammad Rizal Ansari Ketua PW SEMMI NTB dalam pernyataan resminya.

Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) pelapor menyayangkan ketidakhadiran Efan dan menyebut hal tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum.

Penyidik Polres Dompu hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas ketidakhadiran yang bersangkutan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 23 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Rizal Semmi NTB

Editor: Redaksi NTB

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA