Internet Untuk Kebaiakan: Menkomdig Larang Penyalahgunaan Untuk Judi dan Penipuan

DNID.co.id Jakarta. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan muda untuk menggunakan internet untuk hal yang positif guna pengembangan bisnis maupun pengembang diri.

“Kami titip pesan penggunaannya itu nanti harus betul-betul untuk manfaat ya. Karena namanya pemanfaatan. Kalau buat hal yang buruk, namanya pemudaratan,” ujar Menkomdigi saat meresmikan “kampung internet” Program Bantuan Pemerintah Akses Internet Fixed Broadband 2025 di Desa Kramat Gajah, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (29/9/2025).

“Jangan digunakan untuk hal-hal yang buruk. Apalagi untuk Judi Online dan juga untuk pornografi terlebih untuk penipuan secara digital. Kami sangat meminta jangan gunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” tambahnya.

Ia mengatakan, salah satu sasaran Kampung Internet tersebut untuk mendorong peningkatan UMKM agar semakin berkembang, karena dapat memasarkan produk olahannya dengan jangkauan yang lebih luas.

“Kita yakin UMKM dan desa-desa yang dipilih sebagai Kampung Internet, benar-benar dapat memanfaatkan internet tersebut untuk kemajuan ekonomi desanya. Ini menjadi penting karena sekali lagi bantuan pemerintah harus menjadi pemanfaatan yang baik untuk masyarakat,” jelas Menkomdigi.

Jaringan yang sudah tersedia, lanjut dia, diharapkan benar-benar dapat memberikan manfaat, khususnya UMKM, warga dan ruang-ruang publik serta mendorong terwujudnya keberlanjutan layanan setelah masa bantuan berakhir.

“Ini kita sebut momentum untuk memastikan tidak ada rakyat yang tertinggal. Digital menjadi strategis perannya untuk membantu membangun konektivitas hingga ke berbagai wilayah. Mudah-mudahan Kampung Internet di Desa Kramat Gajah ini dapat menjadi percontohan,” terangnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 30 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Supardi

Editor: ANDI.AP

Penanggung Jawab: Asriadi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Berita Terbaru