Mobil Wakil Bupati Diduga Gunakan Pelat Bodong, Aktivis: Ini Contoh Buruk Bagi Publik!

Bulukumba, dnid.co.id — Kasus dugaan penggunaan pelat nomor bodong pada mobil pribadi yang diduga milik Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, memicu tanggapan dari berbagai kalangan.

Salah satunya datang dari Hidayat, aktivis pemerhati hukum dan hak asasi manusia (HAM), yang menilai bahwa pejabat publik semestinya menjadi contoh dalam menaati aturan, bukan justru melanggarnya.

“Sebagai pimpinan daerah, kita harus lebih mengedepankan hal-hal yang positif. Bukan hanya bertanggung jawab atas jalannya roda pemerintahan, tetapi juga bagaimana memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Hidayat kepada dnid.co.id, Jumat (24/10/2025).

Menurutnya, dugaan penggunaan pelat nomor palsu atau tidak terdaftar oleh kendaraan pejabat daerah merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

“Ini bukan soal mobil mewah atau klasik, tetapi soal kepatuhan terhadap hukum. Menggunakan pelat gantung itu termasuk pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK),” tegas Hidayat.

Ia juga menambahkan, pejabat publik harus memahami bahwa keteladanan menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

“Ini merupakan contoh yang buruk bagi masyarakat. Kalau pejabat sendiri tidak taat aturan, bagaimana masyarakat bisa percaya dan mengikuti aturan yang sama? Ini soal moral dan integritas,” ujarnya.

Sebelumnya, dua mobil mewah—Jaguar S-Type berpelat DD 1 VV dan Nissan X-Trail berpelat DD 4450 PAN—menjadi sorotan setelah terparkir di sekitar Gedung Pinisi Bulukumba saat acara resmi pemerintah daerah, Rabu (22/10/2025).

Hasil pengecekan di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile menunjukkan kedua pelat nomor tersebut tidak terdaftar dalam basis data kendaraan bermotor resmi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 24 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru