Breaking News

Radio Player

Loading...

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, DNID.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng,di ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Rabu, 5 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, didampingi Wakil Ketua I, Hj. Kasmawati, dan Wakil Ketua II, Hj. Jumrah dan unsur Forkopimda Kabupaten Bantaeng, di antaranya Kasdim 1410/Bantaeng, Mayor Inf. Ruben Yakop Tana, mewakili Dandim 1410 Bantaeng, Kasubsi Ipolsosbudhankam Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Andi Reza Pahlevi mewakili Kajari Bantaeng, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi dan pejabat administrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekda Bantaeng Abdul Wahab membacakan sambutan Bupati Bantaeng yang disampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 memiliki tiga fokus utama yakni :

ads

° Peningkatan pendapatan daerah
Pemerintah Kabupaten Bantaeng akan lebih memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperkuat pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah, disamping mengoptimalkan penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.Untuk sumber pendapatan transfer, diproyeksikan akan mengalami penyesuaian sesuai dengan perkembangan penetapan alokasi transfer keuangan daerah dan dana desa (TKDD) dalam APBN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

° Prioritas pada Belanja Strategis

Belanja daerah tahun 2026 akan diarahkan untuk memenuhi alokasi yang mendukung pelaksanaan proyek strategis nasional serta kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

° Pembiayaan Daerah yang Seimbang

Pemerintah Kabupaten Bantaeng memproyeksikan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah dalam posisi nihil, sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan fiskal yang sehat dan berimbang.

Selain itu, dalam Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015, dilakukan penyesuaian terhadap struktur perangkat daerah.

Beberapa poin penting antara lain:

– Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) berubah dari tipe A dengan 5 bidang menjadi tipe B dengan 3 bidang.

– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi (Bapperida) dengan tipe B dan 3 bidang.

Perubahan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan program serta kegiatan pemerintah daerah, tanpa mengurangi kualitas layanan publik yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Pemkab Bantaeng

Berita Terkait

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar
Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM
Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka
Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya
Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Pengecekan Peralatan SAR
Jembatan Lewa Mori, Penghubung Baru Bima: PW SEMMI NTB Dorong Kajian Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Kamis, 6 November 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Resmikan Gedung SPKT dan SKCK Parama Satwika Serta Launching Pamapta Polrestabes Makassar

Kamis, 6 November 2025 - 08:01 WITA

Pemkab Bantaeng Serahkan Ranperda dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 ke DPRD, Apa Isinya? 

Kamis, 6 November 2025 - 07:06 WITA

Semangat Baru Wirausaha Makassar: Dari Pameran ke Penguatan Ekosistem UMKM

Kamis, 6 November 2025 - 05:20 WITA

Musyawarah Kabupaten PMI ke-10 Jeneponto Resmi Dibuka

Kamis, 6 November 2025 - 05:02 WITA

Respon Keluhan Masyarakat, Bupati Gowa Turun Langsung Tinjau Drainase di Jalan Swadaya

Kamis, 6 November 2025 - 04:32 WITA

Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Via Call Center 110

Kamis, 6 November 2025 - 04:14 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana Alam dan Pengecekan Peralatan SAR

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Kembali Melanda Desa Monggo dan Ncandi Madapangga Bima

Kamis, 6 Nov 2025 - 16:33 WITA