Breaking News

Radio Player

Loading...

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Jumat, 7 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Jeneponto – Bayu Saputra (18) dan Alam (20) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan segerombolan pemuda di Jalan Mattoanging, Desa Langkura, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Akibat penganiayaan itu membuat korban Alam mengalami patah tulang. Sementara itu, Bayu mengalami luka robek bagian hidung.

Salah satu korban, Alam menjelaskan pengeroyokan terjadi pada tanggal 25 Oktober 2025 malam. Saat itu ia dan rekannya Bayu hendak balik ke rumahnya seusai menyaksikan electone pesta pernikahan.

ads

Ketika hendak pulang, secara tiba-tiba segerombolan pemuda datang dan langsung memukul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baruka mau jalan tiba tiba banyak orang datang kurang lebih 10 orang langsung ka na seret terus memukul kami,” kata Alam.

Dari kejadian tersebut korban mengalami patah tulang di bagian bahu sebelah kiri sehingga tidak bisa bekerja seperti biasanya.

“Sakit sekali kurasa karena patah jangankan ke sawah kerja di sentuh saja kayak mau mati kurasa,” tambahnya.

Seusai mendapat penganiayaan itu,ia kemudian melapor ke Polres Jeneponto. Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum terhadap para pelaku penganiayaan tersebut.

Karena tak ada proses atau terkesan lamban membuat pihak keluarga kecewa.

“Kami dari keluarga korban menilai bahwa proses hukum sangat lamban. Karena sampai saat ini Satreskrim Polres Jeneponto belum menangkap terduga pelaku pengeroyokan,” kata Dedi selaku keluarga korban.

Dedi berharap polisi segera menangkap terduga pelaku. Apalagi sampai sekarang

tidak ditemukan dan sementara itu juga pihak dari korban sudah sering ke Polres Jeneponto menanyakan kasusnya.

“Sudah tujuh kali kami ke Polres dengan tujuan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Terpisah Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abdul Rahman yang dikonfirmasi melalui telepon whatsapp enggan memberikan keterangan banyak.

“Ke kantor saja dek nanti saya jelaskan,” ujar Ipda Abdul Rahman.

Setelah menerima jawaban tersebut, pihak media mendatangi langsung ruang Kanit Tipidter di Polres Jeneponto. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat saat dikonfirmasi.

Simpan Gambar:

Penulis : Alam

Editor : Admin

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA