Miris Pencabulan Terjadi di Tempat Ngaji, Pelaku Akui 16 Santri Jadi Korban

Makassar, DNID.co.id – Polrestabes Makassar mengungkap tentang pencabulan yang diberitakan oleh seorang komika dari Jakarta lewat media sosialnya dia sampaikan di suatu tempat pengajar ngaji melakukan tindakan pencabulan terhdap para santrinya.

 

Pelaku inisial S (49), merupakan PNS seorang guru SD sekaligus mengajar ngaji. Diduga melakukan asusila di secretariat masjid sejak 2004 silam.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar pada Selasa (6/5/2025), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Wahiduddin, mengungkapkan

 

Dari keterangan komika lewat podcast Deddy Corbusher ada kurang lebih 40 orang menjadi korban. Namun demikan rentang waktunya ada yang masih bisa kita sidik ada juga yang tidak bisa disidik karena sudah kadaluaras atau kasus sudah lama.

 

“Sampai saat ini ada 3 korban yang sudah kami periksa ada juga 4 saksi yang sudah kita ambil keterangannya,” ungkapnya.

 

“Dugaan korban ada 10 orang dan kami sudah amankan seorang tersangka, tersangka ini sudah mengakui kalau ada 16 orang dia cabuli,” jelasnya.

 

TKP berada di tempat sekretariat masjid tersebut, motifnya pelaku meminta anak tersebut untuk dikeluarkan spermanya oleh pelaku,

 

“Pelaku ini mastrubasikan penis korbannya itu sampai keluar spermanya alasannya karena sudah akil balik makanya kamu harus dikeluarkan spermanya,” terang Kapolrestabes Makassar.

 

Tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 Undang undang No 17 dipidan paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar.

Simpan Gambar:

Rabu, 7 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru