Tak Berkutik! Pengendara Motor yang Lawan Polisi karena Melanggar, Kini Berurusan dengan Hukum

Maros,DNID.co.id – Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial YF (40), seorang pengendara motor yang sebelumnya viral karena melawan petugas Satlantas Polres Maros saat ditegur karena melanggar dan tak mengenakan helm.

Penangkapan YF atas laporan Brigpol Nur Musyafir, petugas Satlantas Polres Maros.

YF diamankan Satreskrim Polres Maros di sekitar Kawasan Perumahan Tumalia Kecamatan Turikale,Maros, sekitar pukul 12.00 siang.

YF tak berkutik nyalinya menciut saat diamankan oleh petugas tak seperti saat melawan petugas Satlantas Polres Maros, dia diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar,kami telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Penyidik masih bekerja mendalami kasus ini, dan seluruh proses dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Lanjut Ridwan menjelaskan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Perkara ini disangkakan dengan Pasal 212 KUHP, yang memiliki ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan media ini, seorang pengendara motor melawan petugas Satlantas Polres Maros saat ditegur karena melanggar dan tak mengenakan helm. Dia bahkan nyaris memukul petugas. Insiden ini terjadi pada Selasa pagi (18/11/2025), di Jalan Dr. Ratulangi, depan SMP 1 Maros.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 19 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru