Breaking News

Radio Player

Loading...

Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos

Selasa, 25 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — Aroma hujan yang baru turun di halaman Mapolda Bangka Belitung belum hilang ketika kabar penangkapan seorang pria berinisial PAT (36) dipastikan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus. Ia ditangkap karena menyebarkan video asusila milik mantan kekasihnya, sebuah konten yang direkam diam-diam dan kemudian dilemparkan ke media sosial, memicu gelombang kecaman dan penyelidikan cepat pihak kepolisian.

Penangkapan PAT menjawab laporan korban yang masuk pada 11 April 2025, setelah ia melihat tubuhnya dipertontonkan di ruang digital tanpa izin dan tanpa ampun. Motif utamanya: sakit hati, dendam, dan perasaan dikhianati.
Sakit hati dan merasa dikhianati oleh korban menjadi faktor yang menyebabkan pelaku melakukan tindakan tersebut. Hubungan mereka pun berakhir, dan itu memicu penyebaran video itu,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Fauzan Sukmawasnyah, Senin (24/11/25).

Awal Perkenalan: Dari Layar FB ke Pertemuan Nyata

Fauzan menjelaskan, hubungan keduanya bermula dari perkenalan di Facebook pada awal 2024. Dari percakapan virtual, keduanya melangkah ke dunia nyata, bertemu di Bangka maupun di luar daerah. Keintiman itu berkembang, hingga rekaman asusila dibuat oleh pelaku tanpa sepengetahuan korban.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video itu direkam diam-diam saat keduanya bertemu di Bangka,” jelas Fauzan.
Hubungan mereka kemudian kandas pada Maret 2025, menjadi titik awal pelaku menyimpan bara dendam yang perlahan menyala.
Setelah putus, pelaku menyebarkan rekaman itu ke media sosial,” tambahnya.

Perburuan Siber: Jejak Digital Menuntun ke Banggai

Setelah laporan masuk, Tim Subdit V Siber bergerak cepat. Jejak digital disisir, koordinasi lintas wilayah dilakukan, hingga akhirnya sinyal keberadaan PAT terdeteksi di Banggai, Sulawesi Tengah.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di daerah Banggai. Tersangka kemudian diamankan oleh Resmob Polres Banggai,” kata Fauzan.

PAT ditangkap pada Jumat malam (21/11/25). Ia dijemput penyidik Siber di Makassar sebelum akhirnya dibawa ke Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Terlapor berinisial PAT sudah diamankan di Mapolda dan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara,” tegas Fauzan.

Bagaimana Kasus Berjalan

Menurut penyidik, PAT dijerat dengan dugaan pelanggaran UU ITE terkait distribusi konten melanggar kesusilaan. Pemeriksaan terhadap barang bukti digital, alat komunikasi, serta jejak unggahan di media sosial kini menjadi fokus lanjutan penyidik Siber.

Atmosfer Kasus: Jejak Luka di Balik Layar

Kasus ini menyoroti sisi gelap hubungan digital yang berubah menjadi perang dendam. Dari ruang percakapan yang semula hangat, keduanya terjerumus dalam konflik yang menelusuri batas-batas etika, privasi, dan hukum. Pelarian PAT yang berakhir di Banggai mencerminkan bagaimana teknologi dapat membuka jejak siapa pun, di mana pun, ketika hukum bergerak.

Polisi menegaskan bahwa penyebaran konten asusila tanpa persetujuan korban merupakan tindak pidana serius yang berpotensi membawa pelaku ke jeruji besi.
Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyimpan dan menggunakan konten pribadi. Pelanggaran seperti ini memiliki konsekuensi hukum berat,” tutup Fauzan.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026
Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008
Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga
Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:05 WITA

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:00 WITA

Pastikan Kesiapan Program MBG,Kapolsek Biringkanaya dan Lurah Paccerakkang Testi Food SPPG Nusantara 008

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WITA

Usai Viral Pemberitaan Dugaan STNK Palsu di Samsat Makassar, Oknum EQ: Saya akan Lawan Media

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:15 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Serahkan 7 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 kepada Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:10 WITA

Doa Bersama Tutup Operasi SAR Pesawat ATR di Sulsel, Kepala Basarnas: Ini Tugas Kemanusiaan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA