Breaking News

Radio Player

Loading...

Gerak Cepat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur

Jumat, 2 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan ketegasan dan respons cepat dalam menangani kejahatan jalanan. Tim yang dipimpin langsung oleh AIPTU Abd. Rasyad berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku kasus pengancaman menggunakan anak panah busur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jum’at dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 Wita, di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang. Korban bersama sejumlah rekannya diduga diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang melintas, di mana salah satu pelaku melepaskan anak panah busur ke arah korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di bawah komando AIPTU Abd. Rasyad langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Berbekal informasi di lapangan, tim berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di wilayah Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

ads

Sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Pegasus Resmob berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial A.R., A.Rh., dan M.A.A. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi pengancaman tersebut. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak panah busur, ketapel/pelontar, tas selempang, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino tanpa plat nomor yang digunakan saat kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berinisial A.R. mengakui melakukan pengancaman dengan menggunakan anak panah busur, sementara A.Rh. dan M.A.A. mengakui turut serta dan berada bersama pelaku utama saat kejadian berlangsung.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan peran Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto sebagai unit reaksi cepat dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Di bawah kepemimpinan AIPTU Abd. Rasyad, tim dinilai sigap dan profesional dalam mengamankan pelaku kejahatan lintas wilayah.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Batang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 336 KUHP tentang Pengancaman.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Berita Terkait

Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi
Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga
Catatan Akhir Tahun Polres Luwu : Penegakan Hukum Humanis, Narkoba Ditekan, Lalu Lintas Kondusif
5 Anak di Bawah Umur Dijebloskan Jeruji Besi Polsek Bontoala, Ini Kasusnya
Miris Klinik di Bantaeng Diduga Malpraktek, Dua Pasien Asal Jeneponto Keracunan Obat
Pasca Harmoni Rumbia Disorot, KPH Kelara dan Dispar Jeneponto Tegaskan Komitmen Pariwisata Ramah Hutan
Polda Sulteng Catat Berhasil Selesaikan 6.122 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2025
Polres Bantaeng Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:48 WITA

Diduga Remas Alat Vital Santriwati, Oknum Guru Mengaji di Jeneponto Diringkus Polisi

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:37 WITA

Aktivis Pemerhati Hukum Soroti Pelayanan Polsek Tamalate, Diduga Langgar Perkap Abaikan Laporan Warga

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:02 WITA

Catatan Akhir Tahun Polres Luwu : Penegakan Hukum Humanis, Narkoba Ditekan, Lalu Lintas Kondusif

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Gerak Cepat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur

Kamis, 1 Januari 2026 - 23:45 WITA

5 Anak di Bawah Umur Dijebloskan Jeruji Besi Polsek Bontoala, Ini Kasusnya

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:39 WITA

Miris Klinik di Bantaeng Diduga Malpraktek, Dua Pasien Asal Jeneponto Keracunan Obat

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:29 WITA

Pasca Harmoni Rumbia Disorot, KPH Kelara dan Dispar Jeneponto Tegaskan Komitmen Pariwisata Ramah Hutan

Rabu, 31 Desember 2025 - 17:08 WITA

Polda Sulteng Catat Berhasil Selesaikan 6.122 Kasus Kejahatan Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru