5 Anak di Bawah Umur Dijebloskan Jeruji Besi Polsek Bontoala, Ini Kasusnya

Makassar, DNID.co.id – Lima anak di bawah umur di Makassar ditempatkan di kamar tahanan terkait Dugaan Kasus Pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu dini hari (28/12/2025) lalu, sekitar pukul 04.30 WITA di Jalan Labu Lorong 1.

Kejadian bermula ketika tiga orang tak dikenal masuk ke lorong dengan gerak mencurigakan dan ditemui oleh tujuh Terduga pelaku yang sedang nongkrong. Ketika ditanya maksud kedatangannya, ketiga orang tersebut menjawab tidak jelas lalu kabur. Tujuh terduga pelaku pun mengejar mereka, hingga satu orang berhasil ditemukan dan terjadi dugaan pengeroyokan.

Ditemui di Mapolsek Bontoala pada Kamis malam (1/1/2026), orang tua salah satu terduga pelaku, Basri (42) warga Jalan Kangkung Timur, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, mengungkapkan bahwa anaknya dengan inisial MI (13) sempat berada di kamar tahanan selama dua hari dua malam dan kini menunggu proses selanjutnya setelah ia membuat surat pernyataan sebagai orang tua wajib lapor.

“Kejadiannya Minggu dini hari yang lalu pak,ada tiga orang tidak dikenal masuk lorong dengan gerak mencurigakan. Ketika ditanya, jawabannya tidak jelas lalu kabur, kemudian dikejar dan satu orang didapat. Akhirnya terjadi dugaan pengeroyokan, dan anakku juga terlibat bersama teman-temannya,” ujar Basri.

Basri menambahkan, polisi datang ke rumahnya pada Senin malam yang lalu, sekitar pukul 22.00 WITA untuk mencari anaknya, namun anak tersebut tidak ada di rumah. Keesokan harinya, selasa malam anaknya dibawa oleh RT setempat ke Mapolsek Bontoala dan usai pemeriksaan kemudian ditempatkan di kamar tahanan.

Atas dugaan kasus pengeroyokan tersebut , Basri dan orang tua,keluarga terduga pelaku lainnya mendatangi Mapolsek Bontoala untuk mengajukan surat pernyataan sebagai panjamin, mengingat mereka masih di bawah umur.

“Saya sebagai orang tua wajib lapor dan sudah membuat surat pernyataan berkas materai. Selanjutnya menunggu keputusan Kapolsek atau Kanit,” kata Basri.

Diketahui total ada tujuh terduga pelaku dalam dugaan kasus pengeroyokan tersebut, lima di antaranya adalah anak di bawah umur dengan inisial Z (15), MI (13), H (16), S (16), dan N (16) yang masih berstatus pelajar. Sebelumnya pada Rabu (31/12/2025) telah dilakukan upaya perdamaian di rumah RW setempat, namun belum mencapai kesepakatan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 1 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara orang tua terduga pelaku

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 268 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA