Gerak Cepat Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Pengancaman Anak Panah Busur

Jeneponto, dnid.co.id – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto kembali menunjukkan ketegasan dan respons cepat dalam menangani kejahatan jalanan. Tim yang dipimpin langsung oleh AIPTU Abd. Rasyad berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku kasus pengancaman menggunakan anak panah busur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Jum’at dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 01.40 Wita, di Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang. Korban bersama sejumlah rekannya diduga diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok pengendara sepeda motor yang melintas, di mana salah satu pelaku melepaskan anak panah busur ke arah korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto di bawah komando AIPTU Abd. Rasyad langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan. Berbekal informasi di lapangan, tim berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku di wilayah Lingkungan Campagaloe, Kelurahan Bontojaya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Sekitar pukul 05.00 Wita, Tim Pegasus Resmob berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing berinisial A.R., A.Rh., dan M.A.A. Ketiganya diduga terlibat langsung dalam aksi pengancaman tersebut. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa anak panah busur, ketapel/pelontar, tas selempang, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino tanpa plat nomor yang digunakan saat kejadian.

Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku berinisial A.R. mengakui melakukan pengancaman dengan menggunakan anak panah busur, sementara A.Rh. dan M.A.A. mengakui turut serta dan berada bersama pelaku utama saat kejadian berlangsung.

Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan peran Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto sebagai unit reaksi cepat dalam menindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Di bawah kepemimpinan AIPTU Abd. Rasyad, tim dinilai sigap dan profesional dalam mengamankan pelaku kejahatan lintas wilayah.

Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Batang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menerapkan sangkaan Pasal 336 KUHP tentang Pengancaman.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 2 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA