Breaking News

Radio Player

Loading...

Satresnarkoba Polres Bulukumba Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Wanita

Sabtu, 3 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bulukumba, dnid.co.id — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I jenis sabu serta mengamankan seorang pelaku pada Kamis dini hari, 25 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WITA.

Penangkapan dilakukan di lingkungan Appasarenge, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Pelaku diketahui seorang wanita berinisial NS (41), warga Jalan Bakri, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

ads

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu dan 1 unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku,” jelas AKP Akhmad Risal. Sabtu (3/1/2026).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti sabu dan sampel urine pelaku telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel, dan hasil pemeriksaan menunjukkan positif mengandung narkotika jenis sabu seberat 0,0441 gram.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan. Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku NS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, pelaku ditahan di Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.” Pungkas Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tak Perlu ke Luar Daerah, Kini Permandian Komando Jeneponto Jadi Primadona Baru Wisata Air Tawar
Awal Tahun 2026 Pemkab Maros Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Fisik
Alarm Sosial 2025: DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkot Makassar Prioritaskan Stadion Untia di 2026, Pembangunan Resmi Dimulai
Liburan Akhir Pekan, Wisata Pantai Biru Makassar Jadi Primadona Warga
3.924 PPPK Paruh Waktu di Gowa Terima SK Pengangkatan
Naik Jabatan Satu tinggkat lebih Tinggi,Kapolsek Kebayoran gelar Syukuran bersama Personel
Pimpin Apel Perdana 2026, Kapolrestabes Makassar Ajak Personel Tingkatkan Kinerja Profesionalisme, Disiplin, Serta Berintegritas Dalam Bertugas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 21:24 WITA

Tak Perlu ke Luar Daerah, Kini Permandian Komando Jeneponto Jadi Primadona Baru Wisata Air Tawar

Senin, 5 Januari 2026 - 21:10 WITA

Awal Tahun 2026 Pemkab Maros Resmikan Sejumlah Proyek Infrastruktur Fisik

Senin, 5 Januari 2026 - 20:46 WITA

Alarm Sosial 2025: DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 5 Januari 2026 - 20:33 WITA

Pemkot Makassar Prioritaskan Stadion Untia di 2026, Pembangunan Resmi Dimulai

Senin, 5 Januari 2026 - 17:42 WITA

Liburan Akhir Pekan, Wisata Pantai Biru Makassar Jadi Primadona Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 17:28 WITA

3.924 PPPK Paruh Waktu di Gowa Terima SK Pengangkatan

Senin, 5 Januari 2026 - 16:20 WITA

Naik Jabatan Satu tinggkat lebih Tinggi,Kapolsek Kebayoran gelar Syukuran bersama Personel

Senin, 5 Januari 2026 - 15:27 WITA

Pimpin Apel Perdana 2026, Kapolrestabes Makassar Ajak Personel Tingkatkan Kinerja Profesionalisme, Disiplin, Serta Berintegritas Dalam Bertugas

Berita Terbaru

Olahraga

Breaking News: Ruben Amorim Resmi Dipecat Manchester United

Senin, 5 Jan 2026 - 21:06 WITA