Bahas Capaian Kinerja tahun 2025,PKK Maros Evaluasi Kepengurusannya

Maros,DNID.co.id – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Maros menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi kepengurusan tahun 2025.

Evaluasi dilakukan sebagai upaya untuk mengidentifikasi keberhasilan program serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan 10 program pokok PKK.

Rakor ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP PKK Maros, Ulfiah Nur Yusuf Chaidir. Dalam sambutannya, Sekertaris Dinas (Sekdis) Kesahatan Kabupaten Maros ini berharap sinergitas dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik terus ditingkatkan.

“Semoga sinergitas dan kerja sama yang telah terbangun selama ini dapat terus ditingkatkan,” harapnya.

Dalam pelaksanaannya, rakor evaluasi yang digelar di Aula Kantor TP PKK Maros pada  Selasa 7 Januari 2025 ini, membahas berbagai capaian sepanjang tahun 2025.

Selain itu, pengurus PKK Maros juga membahas program kerja yang akan direalisasikan di tahun 2026

Rakor ini turut dihadiri Sekretaris I Fitriani Syamsuar dan Ketua Bidang II Andi Indira Kusumasari Davied. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus TP PKK Kabupaten Maros, termasuk para Ketua Kelompok Kerja (Pokja) I hingga IV.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032
Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 01:54 WITA

Rapimnas FSP PP SPSI Dukung Jumhur Hidayat Jadi Ketum KSPSI 2027-2032

Kamis, 5 November 2026 - 21:51 WITA

Dikira Mau Ditilang, Pengendara di Bone Ini Malah Dikasih Hadiah Oleh Kapolres

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WITA

Hitungan Jam Pembukaan Porprov Sulsel XVIII, KONI Bone Pastikan Empat Venue Bermasalah Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 14:38 WITA

Gubernur Sulsel Terbitkan Imbauan Larangan Penggunaan Rokok Eletrik Bagi Pegawai dan Pelajar

Berita Terbaru