Spesialis Bobol Rumah Kosong, Komplotan Pencuri Dibekuk Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Jeneponto, dnid.co.id — Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah lokasi di Kabupaten Jeneponto. Dalam operasi tersebut, tiga terduga pelaku berhasil diamankan, salah satunya masih berusia di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 15.30 Wita di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto. Tim Pegasus Resmob yang dipimpin oleh AIPTU Abd. Rasyad mengamankan terduga pelaku berinisial HAMKA (17), seorang buruh bangunan asal Bontoa, Kelurahan Tonrokassi Timur.

Dari hasil interogasi, HAMKA mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian di beberapa wilayah di Jeneponto. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya, yakni SUMARLING alias MARLIN (26) dan RANDI (22).

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di Sulurang, Kecamatan Tamalatea, serta di Bontorannu, Kecamatan Bangkala.

Para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di sedikitnya empat lokasi berbeda, antara lain:

  • Bontoa, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea
  • Kassi, Kelurahan Tonrokassi Barat, Kecamatan Tamalatea
  • Sa’ro, Lingkungan Pasar Tolo, Kecamatan Kelara
  • Pa’lambarang, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala

Korban dari aksi pencurian tersebut berjumlah empat orang, yakni S(44), Y(28), AWA(37), dan S(62).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Tiga unit handphone berbagai merek
  • Satu unit mesin molen Nishikawa
  • Satu unit kulkas merek Sharp
  • Satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty tanpa plat nomor

Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan situasi rumah dalam keadaan kosong. Mereka masuk dengan cara mencungkil dinding, jendela, maupun lemari rumah korban.

Motif pencurian diakui karena faktor kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang disebut terlibat, masing-masing berinisial ER dan RM.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 13 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Resmob Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir.Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru