Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya

Makassar,DNID.co.id – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menyerahkan satu unit sepeda motor hasil temuan kepada pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebelumnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa, Aiptu Irwan, setelah menerima laporan warga terkait penemuan kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga selama kurang lebih dua minggu, di Jalan Alauddin II, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (14/01/2026).

Sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan Honda CRF warna hijau dengan nomor polisi DD 2534 NN. Kendaraan itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pengecekan dan pendataan.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen kendaraan, motor tersebut akhirnya diserahkan kepada pemiliknya oleh petugas SPKT Regu I Polsek Tamalate, Briptu Muhammad Dhiki Wahyudi, pada Selasa siang (13/01/2026).

Penyerahan dilakukan setelah pemilik menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Kendaraan diterima oleh saudara Arif Al Mahasih, warga Jalan Salemba I Nomor 30, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang sempat dipinjam oleh seorang temannya.

Menurut keterangan temannya, motor tersebut ditinggalkan karena yang bersangkutan panik saat melihat sekelompok geng motor yang sedang dibubarkan oleh pihak kepolisian, sehingga turun dari kendaraan dan meninggalkannya di depan rumah warga.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menolak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 14 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA