Kasus Pengancaman Parang Dihentikan Polres Gowa, Pelapor: Saya Akan Adukan ke Propam

Gowa, dnid.co.id – Penghentian penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam oleh Satreskrim Polres Gowa melalui penyidik Ipda Andi Muh. Alfian dan Aipda Taufik Akbar terus menuai sorotan. Pelapor berinisial HGS (39) menyatakan menempuh langkah lanjutan dengan mengajukan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri serta berencana melaporkan penanganan perkara tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sebagai langkah lanjutan, pelapor mengaku telah menyampaikan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri melalui mekanisme pengaduan resmi. Ia menyebut telah mengisi formulir pengaduan yang tembusannya ditujukan langsung ke Mabes Polri.

“Saya sudah melaporkan perkara ini ke Bareskrim Mabes Polri dan telah mengisi formulir pengaduan yang tembusannya ke Mabes,” ungkapnya.

Selain itu, pelapor juga menyampaikan rencana untuk membawa penanganan perkara tersebut ke ranah pengawasan internal kepolisian. Ia menyatakan akan melaporkan proses penanganan kasusnya ke Propam Polres Gowa dan Propam Polda Sulawesi Selatan.

“Saya juga akan melaporkan penanganan perkara ini ke Propam Polres Gowa dan Polda Sulawesi Selatan,” katanya.

Kasus dugaan pengancaman tersebut diketahui terjadi di lingkungan Perumahan Bakung Regency, Kelurahan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Pelapor menilai penghentian perkara tidak sejalan dengan fakta lapangan, mengingat peristiwa tersebut disaksikan sejumlah warga dan terekam kamera CCTV.

Dalam proses penanganannya, penyidik Satreskrim Polres Gowa telah memeriksa sejumlah saksi. Namun setelah perkara bergulir sekitar empat bulan, pelapor menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan perkara dihentikan dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.

Pelapor menegaskan bahwa langkah pengaduan ke Bareskrim dan Propam ditempuh bukan semata demi kepentingan pribadi, melainkan demi rasa aman masyarakat. Ia menilai penghentian perkara dugaan pengancaman senjata tajam berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah warga jika tidak ditangani secara transparan dan objektif.

Sementara itu, pihak Polres Gowa belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penghentian perkara tersebut. Upaya konfirmasi kepada penyidik melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Pelapor

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Berita ini 42 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru