Tenaga Ahli Bupati Bantaeng Disoal, Praktisi Hukum Sebut ‘Jabatan Hutang Politik’

Praktisi Hukum Bantaeng, Yudha Jaya. (Foto:Yudha)

Praktisi Hukum Bantaeng, Yudha Jaya. (Foto:Yudha)

BANTAENG, DNID.co.id – Keberadaan tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan berbagai kalangan.

Selain biayanya yang dikeluarkan untuk tenaga ahli sangat fantastik, juga menjadi pertanyaan, apakah pekerjaan tenaga ahli itu melaksanakan pekerjaan rutin yang bisa dilakukan oleh para aparatur sipil negara (ASN).

Terkait itu, praktis hukum asal Bantaeng, Yudha Jaya, menganggap keberadaan tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten berpotensi memicu terjadinya pemborosan anggaran.

Pasalnya, sebut Yudha, dari segi anggaran paradoks. Satu sisi saat ini sedang dilakukan efisiensi anggaran. Sementara disisi lain biaya tenaga ahli tersebut cukup besar.

“SK yang ditanda tangani oleh Muhammad Fathul Fauzy Nurdin selaku Bupati Bantaeng pada tanggal 14 April 2025 tersebut terkesan tidak sesuai dengan efesiensi anggaran yang digaungkan oleh pemerintah pusat yang jika di jumlah total mencapai setengah miliar rupiah sampai akhir tahun 2025,” ungkap Yudha Jaya dalam keterangan tertulis yang diterima DNID.co.id, Selasa (10/2/2026).

Yudha melanjutkan, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Bantaeng nomor 100.3.3.2/3/UMUM/IV/2025
tentang penunjukan tenaga ahli bupati Bantaeng tahun anggaran 2025, mencapai delapan orang.

Ironisnya lagi, delapan orang tenaga ahli non ASN tersebut diduga tidak memiliki standar kualifikasi keahlian di bidangnya masing-masing.

“Dan tidak jelas laporan pertanggung jawabannya ke publik itu terkesan jabatan ‘utang politik’ dan sarat nepotisme (kekeluargaan, red),” tegasnya.

Menurut dia, kedelapan tenaga ahli tersebut digaji sebesar Rp 5 juta rupiah setiap bulan yang bersumber dari APBD Bantaeng.

“Alokasi anggarannya di titip di bagian umum sekretariat Pemda Bantaeng tahun 2025,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia pun berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan agar segera melakukan audit terhadap kedelapan orang tersebut.

“Jangan sampai ada celah hukum yang berpotensi mengakibatkan kerugian negara,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah perihal sorotan tersebut.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Siaran Pers Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah
HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan
Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat
Dugaan Penyelundupan Solar Subsidi di Awangpone Bone Mulai Diusut Polisi
LSM Bapeka Diduga Lakukan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, PT SMU Lapor Polisi 
Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Terjadi Lagi! Dugaan Kelebihan Rp2,47 M Tunjangan DPRD Makassar 2024, Komponen Tak Sesuai Tetap Dibayarkan
Berita ini 246 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WITA

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:00 WITA

HUT ke-163 Jeneponto, Ini Harapan Kadis Disdikbud Alamsyah untuk Dunia Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:46 WITA

Peduli Korban Kebakaran di Sinoa, Legislator NasDem Hasriani Salurkan Bantuan

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:45 WITA

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Dorong Sinergi Pendidikan melalui Jalan Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:32 WITA

LSM Bapeka Diduga Lakukan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, PT SMU Lapor Polisi 

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 19:57 WITA

Terjadi Lagi! Dugaan Kelebihan Rp2,47 M Tunjangan DPRD Makassar 2024, Komponen Tak Sesuai Tetap Dibayarkan

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Berita Terbaru