Sektor Penerbangan Bersuara: FSPPI Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Berdasarkan Amanat UUD 1945

Jakarta,DNID.co.id-Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI), yang bernaung di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Jumhur Hidayat, secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kemerdekaan bangsa Palestina. Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk implementasi nyata dari amanat Pembukaan UUD 1945.

​Ketua Umum FSPPI, Jemmy Pongoh, menyampaikan bahwa sikap federasi ini merupakan respons terhadap krisis kemanusiaan yang terus bergejolak di Palestina. Ia menekankan bahwa keterlibatan civil society dari sektor penerbangan sangat krusial dalam menyuarakan perdamaian dunia di panggung internasional.

​Dalam konferensi pers yang digelar di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/02/2026), Jemmy menjelaskan bahwa dukungan ini bukan semata-mata isu politik, melainkan tanggung jawab konstitusional warga negara Indonesia.

​”Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Ini adalah mandat Pembukaan UUD 1945 yang menjadi dasar gerakan moral kami,” ujar Jemmy.

​Lebih lanjut, ia menyoroti nasib para pekerja di Palestina yang menjadi korban konflik. Menurutnya, sebagai sesama pekerja, solidaritas lintas negara harus dikedepankan demi kemanusiaan.

​Menanggapi posisi strategis sektor penerbangan di bawah instansi atau badan tertentu, FSPPI memastikan bahwa aspirasi ini tidak akan mengganggu profesionalisme. Sebaliknya, menyuarakan nilai kemanusiaan adalah hak positif bagi setiap pekerja.

​Ke depannya, FSPPI telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk memperkuat gerakan ini:

​Konsolidasi Internal: Menyamakan persepsi di seluruh lini organisasi mengenai peran pekerja penerbangan dalam isu kemanusiaan global.

​Diseminasi Pesan: Menyebarluaskan hasil kesepakatan kepada seluruh anggota federasi secara cepat dan masif.

​Penguatan Moral: Memastikan gerakan tetap berjalan dalam koridor civil society yang mendukung perdamaian tanpa mengganggu operasional kerja.

​”Kami percaya bahwa ketika kaum buruh menyuarakan hal yang positif bagi kemanusiaan, hal tersebut tidak akan menjadi masalah di lingkungan kerja, karena ini adalah panggilan moral universal,” tutup Jemmy optimis.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 17 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Nur

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru