Polda Kalsel Terima 18 Unit ETLE Mobile Handheld untuk Penegakan Lalu Lintas

Jakarta, DNID.co.id — Ditlantas Polda Kalsel mendapatkan 18 unit ETLE mobile handled dari Korlantas Polri yang digunakan untuk penegakan hukum lalu lintas secara elektronik.

“ETLE mobile handheld ini pengembangan dari sistem ETLE yang bisa dibawa oleh petugas di lapangan,” ujar Dirlantas Polda Kalsel, ketika acara asistensi pendistribusian ETLE mobile handled dan pelatihan operator ETLE di Ditlantas Polda Kalsel. Dilansir dari Antara Kalsel, Jumat, (27/2/26).

Kombes Pol. Fahri Siregar, menerangkan keunggulan ETLE mobile handled yang berbeda dari ETLE statis yakni menggunakan perangkat sejenis ponsel. Ketika terjadi pelanggaran lalu lintas petugas dapat mengetahui untuk capturen dan validasi data pemilik kendaraan serta mencetak surat konfirmasi.

Dirlantas Polda Kalsel berharap personil dapat memaksimalkan perangkat baru itu secara optimal termasuk Satlantas Polres jajaran yang juga mendapatkannya.

“Tentunya ini melengkapi 32 ETLE statis yang sudah ada, kami berharap masyarakat semakin tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas dengan adanya ETLE yang pada akhirnya menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban,” tutupnya.

Sementara Kasubditdakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menambahkan, ETLE mobile handheld sangat membantu kerja petugas di lapangan dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Kemudian mengurangi interaksi yang tidak diinginkan antara petugas dan masyarakat yang melakukan pelanggaran, sehingga tercipta sistem penegakan hukum yang sesuai aturan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 27 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi

Editor: Hasriady

Sumber Berita: RDI - ATN

Penanggung Jawab: Andi AP

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap
Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:37 WITA

Kematian DPO R alias Lolli Usai Ditembak Dua Kali, Keluarga Sebut Bocor Kepala Hingga Dibungkus Plastik Saat Ditangkap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:09 WITA

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA