Bawa Lari Gadis 15 Tahun, Pria Asal Makassar Ditangkap Resmob Bantaeng di Kamar Kos

Kolase foto pelaku (AR) dan tangkapan layar rekaman CCTV (ist)

Kolase foto pelaku (AR) dan tangkapan layar rekaman CCTV (ist)

Bantaeng, DNID.co.id – Tim Resmob Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (23) setelah diduga membawa kabur seorang gadis berusia 15 tahun ke Kota Makassar.

Kasus ini terungkap setelah tante korban melaporkan kehilangan keponakannya, ZA (15) ke polisi. Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin membenarkan laporan tersebut tertanggal 25 Februari 2026.

“Korban tidak kembali ke rumah sepulang sekolah, sehingga pihak keluarga merasa curiga dan datang ke Polres Bantaeng,” ujar AKP Gunawang, Jumat (27/2/2026).

Modus Mengaku Kakak Tiri

Kejadian bermula pada 10 Februari 2026. AR menjemput korban ZA di sekolahnya dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu, AR mengaku sebagai kakak tiri korban kepada pihak sekolah.

Ia berdalih hendak menjemput korban karena neneknya sedang sakit di Kabupaten Sinjai. Dengan alasan itu, korban pun diberikan izin untuk pulang lebih awal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di sekitar TKP, diketahui korban telah dibawa oleh AR ke wilayah Kota Makassar,” jelasnya.

Dibekuk di Kamar Kos Makassar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Katim Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulsel.

Polisi kemudian memperoleh informasi jika AR berada di sebuah rumah kos di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

“AR berhasil dibekuk di salah satu kamar kos-kosan bersama korban. Keduanya kemudian dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan dan interogasi awal,” ungkap Gunawang.

Akui Hubungan Layaknya Suami Istri

Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui telah membawa korban tanpa sepengetahuan orang tua korban. Ia juga mengaku telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak lima kali.

Menurut pengakuannya, hubungan asmara antara keduanya telah terjalin sejak Agustus 2025, berawal dari percakapan di grup WhatsApp dan berlanjut hingga Februari 2026.

Selanjutnya, AR bersama korban dipulangkan ke Kabupaten Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu helm merek KYT warna putih, serta satu lembar sweater yang digunakan terduga pelaku saat menjemput korban.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Bantaeng.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Muh Agung Putra Pratama

Sumber Berita: Humas Polres Bantaeng

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA