Bocah 11 Tahun di Makassar Jadi Korban, Peredaran Senjata Mainan Harus Diawasi Ketat

Makassar,DNID.co.id – Seorang bocah berusia 11 tahun menjadi korban peluru dari Senjata Mainan yang belakangan viral di kalangan anak-anak. Insiden ini memantik kekhawatiran atas dampak maraknya peredaran dan penggunaan senjata mainan tersebut.

Korban diketahui berinisial AJ (11), siswa kelas 5 SD Borong, yang berdomisili di Komplek Kodam Lorong 4, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Peristiwa terjadi pada Minggu (2/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. AJ terkena peluru dari senjata mainan jenis Omega di bagian pipi sebelah kanan.

Meski disebut “mainan”, proyektil yang ditembakkan cukup keras hingga menyebabkan luka serta trauma pada korban. Beruntung, korban tidak mengalami luka pada bagian mata yang berpotensi menimbulkan dampak lebih serius.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana,SH.,SIK., M.Si saat dikonfirmasi Rabu (4/3/2026) terkait maraknya permainan tembak-tembakan menggunakan senjata mainan, menyampaikan bahwa fenomena ini merupakan bentuk baru dari perkumpulan remaja yang ingin menunjukkan eksistensi diri.

“Beberapa waktu lalu sempat terjadi tawuran geng motor dengan menggunakan panah busur. Nah sekarang beralih ke senjata mainan dengan permainan perang-perangan. Sebenarnya jika dilakukan di tempat tertentu dan tidak mengganggu masyarakat, tidak menjadi masalah. Namun saat ini sudah mulai meresahkan karena dilakukan di jalan raya, kejar-kejaran menggunakan sepeda motor sambil tembak-tembakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendala penindakan adalah karena benda tersebut dikategorikan sebagai senjata mainan. Namun, jika ditembakkan dari jarak dekat tetap dapat membahayakan.

“Memang ini adalah senjata mainan namun jika ditembakkan dengan jarak dekat bisa membahayakan jika kena mata bisa buta,” ucap Kapolrestabes.

Kapolrestabes juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan karena berpotensi membahayakan. Terlebih jika dilakukan di jalan raya, hal tersebut dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain.

Aksi kejar-kejaran maupun tembak-tembakan di jalan dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali, terjatuh, hingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Selain itu, tindakan tersebut juga berisiko menimbulkan ketersinggungan dan konflik antar kelompok.

“Mari kita memanfaatkan bulan Ramadhan dengan kegiatan yang positif dan memperbanyak ibadah, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Arya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 6 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA