Lemahnya Perlindungan Hak Atas Tanah, HMI Desak Polda Sulsel Berantas Mafia Tanah

Makassar,DNID.co.id — Lemahnya perlindungan hak kepemilikan tanah di Sulawesi Selatan kembali disorot setelah berbagai konflik agraria antara warga dan korporasi besar terus bermunculan.

Kasus intimidasi, penggusuran paksa, hingga kriminalisasi warga menunjukkan negara belum sepenuhnya menjalankan mandat Pasal 28H ayat (4) UUD 1945 dan UUPA 1960 yang mewajibkan perlindungan hak milik serta kepastian hukum.

Konflik lahan terjadi di banyak daerah mulai Gowa, Takalar, Bulukumba, hingga Makassar, termasuk sengketa besar di Tanjung Bunga yang melibatkan Kalla Group dan Lippo Group.

Sepanjang 2025, Makassar juga diwarnai sengketa rumah SHM di Jalan Pettarani, lahan Showroom Mazda, dan sejumlah kasus tumpang tindih sertifikat lainnya.

Ketua Bidang PTKP Badko HMI Sulsel, Muhammad Rafly Tanda, mendesak Polda Sulsel bertindak aktif menyelesaikan sengketa agar warga tidak lagi menjadi korban.

“Jangan sampai ada warga yang jadi korban akibat sengketa lahan,” tegasnya.

Rafly menjelaskan konflik pertanahan kerap disebabkan tumpang tindih sertifikat, lemahnya administrasi, serta praktik percaloan dan mafia tanah yang menciptakan ketidakpastian hukum bagi warga yang telah menempati lahan puluhan tahun.

“Yang diuntungkan selalu mereka yang punya afiliasi kuat dengan oknum penegak hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian wajib serius membongkar jaringan mafia tanah sebagaimana amanat Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, sekaligus memastikan keterlibatan aparat benar-benar berpihak pada perlindungan masyarakat.

Sebagai pembanding, Jawa Tengah dan Bali telah menerapkan digitalisasi data pertanahan berbasis GIS untuk mencegah tumpang tindih sertifikat, sementara Jakarta memperketat audit pertanahan sebelum izin pembangunan terbit. Sulsel diminta mengadopsi langkah serupa.

“Tanpa keberanian menindak mafia tanah, konflik agraria di Sulawesi Selatan akan terus berulang dan meninggalkan ketidakadilan bagi masyarakat kecil,” tutup Rafly.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 7 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 09:00 WITA

Doa Bersama Merajut Asa, IJTI Sulselbar Berharap Keajaiban untuk 5 Jurnalis Hilang saat Liputan Erupsi Krakatau

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA