Radio Player
Loading...
Kriminal Hukum | Minggu, 12 Januari 2025 - 19:15 WITA
Dnid.co.id, Jeneponto – Anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto bersama dengan korban penganiayaan berinisial AS akhirnya bertemu. Pertemuan kedua belah pihak
Kriminal Hukum | Jumat, 23 September 2022 - 16:00 WITA
Tersangka pertama AB, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya masing-masing berinisial NPA (19), AMK (20), dan MHF (19). Ketiga pelaku pria itu diketahui merupakan eksekutor pembacokan kepada korban.