Breaking News

Radio Player

Loading...

Polda Jatim Gelar Perkara Yayasan SHT Senilai 37 Milliar

Jumat, 8 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

BeritaQ.com, Surabaya -Terkait perkembangan kasus ini, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto didampingi Kepala Subdit 1 Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Rofikoh membenarkan adanya gelar perkara terkait kasus tersebut. Jum’at (08/01/21)

“Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mulai melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penggelapan uang yayasan Setia Hati Terate (SHT) senilai Rp. 37 Milliar. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan Ketua Yayasan SHT melalui kuasa hukumnya pada 18 Desember 2018 lalu.”

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga membenarkan.

ads

Ini sifatnya teknis, kami masih melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri. Untuk hasilnya akan segera kami sampaikan, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini ada gelar. Namun, masih dilakukan pendalaman dari gelar perkara oleh penyidik Ditkrimum Polda Jatim,” tuturnya.

Kerja penyidik Ditresrimum Polda Jatim ini mendapat apresiasi dari kuasa hukum pelapor yakni, Hermawan Naulah, Welly Dany Permana, Mohamad Samsodin, Agung Hadiono dan Hendrayanto.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada, Kapolda Jatim dan khususnya Direktur Krimum Kombes Pol Totok Suharyanto, dan para penyidik yang telah memeriksa dugaan tindak pidana di Yayasan SHT,” terang salah satu kuasa hukum pelapor, Mohammad Samsodin.

Dia menegaskan dalam kasus Yayasan SHT ini adalah murni perbuatan oknum yang melanggar hukum dan Yayasan SHT hanyalah sebagai korban.

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan dana yayasan ini diduga melibatkan oknum penggelapan, bekerja sebagai pejabat publik yaitu HW, IS dan RM mereka adalah warga Madiun.

“Harapan kami atas gelar perkara yang dilaksanakan Ditkrimum Polda Jatim hari ini membuat kami sedikit lega. Selanjutnya segera penyidik melakukan proses lanjutan,” pungkasnya.

(NHC)

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Berita Terbaru